Gedung Putih Tunda Umumkan Revisi Aturan Imigrasi
A
A
A
WASHINGTON - Gedung Putih menunda untuk merilis perintah eksekutif baru untuk imigrasi menggantikan perintah eksekutif sebelumnya. Sebelumnya perintah eksekutif yang menangguhkan kunjungan warga negara dari tujuh negara Muslim ke Amerika Serikat (AS) menuai kontroversi.
"Perintah yang baru diharapkan akan dikeluarkan minggu depan," ucap seorang pejabat Gedung Putih. Presiden Donald Trump pekan lalu mengatakan ia diharapkan akan merilis perintah eksekutif baru pada minggu ini seperti dikutip dari Reuters, Kamis (23/2/2017).
Baca Juga: Minggu Depan, Trump Tandatangani Aturan Baru Larangan Imigran
Trump mengatakan direksional baru akan mengatasi masalah hukum yang muncul di negara bagian Washington, San Francisco dan di tempat lain. Perintah eksekutif tersebut dikeluarkan pada 27 Januari lalu.
Perintah eksekutif yang langsung dilaksanakan itu memicu kekacauan di bandara seluruh dunia. Pasalnya, pemegang visa yang menuju AS dikeluarkan dari pesawat atau kembali ke tempat asal saat baru tiba di bandara AS. Sikap warga AS pun terbelah dengan peraturan yang dikutuk oleh perusahaan terkemuka AS dan sekutunya sebelum diblokir oleh pengadilan federal.
Trump mengkritik tindakan pengadilan dalam serangkaian tweets, termasuk salah satu yang berbunyi: "Pendapat yang disebut hakim ini, yang pada dasarnya membuang penegakan hukum jauh dari negara kita, konyol dan terbalik!"
"Perintah yang baru diharapkan akan dikeluarkan minggu depan," ucap seorang pejabat Gedung Putih. Presiden Donald Trump pekan lalu mengatakan ia diharapkan akan merilis perintah eksekutif baru pada minggu ini seperti dikutip dari Reuters, Kamis (23/2/2017).
Baca Juga: Minggu Depan, Trump Tandatangani Aturan Baru Larangan Imigran
Trump mengatakan direksional baru akan mengatasi masalah hukum yang muncul di negara bagian Washington, San Francisco dan di tempat lain. Perintah eksekutif tersebut dikeluarkan pada 27 Januari lalu.
Perintah eksekutif yang langsung dilaksanakan itu memicu kekacauan di bandara seluruh dunia. Pasalnya, pemegang visa yang menuju AS dikeluarkan dari pesawat atau kembali ke tempat asal saat baru tiba di bandara AS. Sikap warga AS pun terbelah dengan peraturan yang dikutuk oleh perusahaan terkemuka AS dan sekutunya sebelum diblokir oleh pengadilan federal.
Trump mengkritik tindakan pengadilan dalam serangkaian tweets, termasuk salah satu yang berbunyi: "Pendapat yang disebut hakim ini, yang pada dasarnya membuang penegakan hukum jauh dari negara kita, konyol dan terbalik!"
(ian)