Trump Bakal Terbitkan Kebijakan Larangan Imigran Baru

Minggu, 19 Februari 2017 - 02:14 WIB
Trump Bakal Terbitkan...
Trump Bakal Terbitkan Kebijakan Larangan Imigran Baru
A A A
MUNICH - Pemerintah Amerika Serikat (AS) dipastikan mengeluarkan revisi kebijakan larangan imigran. Kebijakan larangan imigran yang baru ini tidak akan berlaku bagi pemegang green card atau wisatawan yang sudah berada di pesawat menuju AS.

"Presiden sedang mempertimbangkan untuk merilis peraturan yang lebih ketat, versi yang lebih ramping dari yang pertama. Dan saya akan memiliki kesempatan untuk bekerja sesuai dengan rencana, khususnya untuk memastikan bahwa tidak ada seorang pun terjebak dalam sistem saat menuju ke bandara kita," kata Menteri Pertahanan Dalam Negeri AS, John Kelly.

Hal itu diungkapkan Kelly saat menghadiri Konferensi Keamanan Munich di Jerman, seperti dikutip dari Reuters, Minggu (19/2/2017).

Ditanya apakah pemegang izin green card residensi akan diizinkan masuk, Kelly mengatakan: "Ini adalah asumsi yang baik dan, selama memegang visa bepergian, jika mereka bepergian dari beberapa negeri jauh ke AS, ketika mereka tiba mereka akan diizinkan masuk."

Kelly pun menjanjikan praktek yang cepat untuk memastikan orang-orang tersebut tidak naik ke pesawat. "Tetapi jika mereka telah berada di pesawat terbang dan masuk, mereka akan diizinkan untuk memasuki negara itu," terang Kelly.

Trump sebelumnya telah mengeluarkan kebijakan imigrasi yang dimaksudkan untuk mencegah serangan militan Islam. Kebijakan itu melarangan warga Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudan, Suriah dan Yaman masuk ke AS selama 90 hari. Ia juga melarang pengungsi untuk masuk ke AS selama 120 hari, kecuali dari Suriah yang dilarang tanpa batas.

Kebijakan imigrasi ini menimbulkan kekacauan dalam sistem imigrasi. Kebijakan ini juga memicu kritik dari negara-negara yang terkena dampaknya dan dari sekutu Barat. Kritik juga datang dari beberapa perusahaan terkemuka AS, terutama dari perusahaan-perusahaan teknologi.

Belakangan pengadilan federal AS memblokir larangan imigran Donald Trump. Pemerintah AS pun mengajukan banding dan berujung pada kekalahan. Trump mengancam untuk membawa kasus tersebut ke Mahkamah Agung, tetapi Departemen Kehakiman telah memutuskan untuk merevisi larangan tersebut.
(ian)
Berita Terkait
DPR Amerika Serikat...
DPR Amerika Serikat Kembali Makzulkan Presiden Donald Trump
Donald Trump Kampanye...
Donald Trump Kampanye Pilpres Tanpa Kenakan Masker
Amerika Serikat Darurat...
Amerika Serikat Darurat Ekonomi, Berdampak ke Indonesia?
Pendukung Donald Trump...
Pendukung Donald Trump Kembali Berunjuk Rasa di Arizona
Donald Trump Tinggalkan...
Donald Trump Tinggalkan Gedung Putih
Tak Jadi Ditahan, Usai...
Tak Jadi Ditahan, Usai Diperiksa Donal Trump Kembali ke Florida
Berita Terkini
Getol Kritik Netanyahu,...
Getol Kritik Netanyahu, Wali Kota New York Mamdani dan Istri Terima Ancaman Pembunuhan
1 jam yang lalu
Pemimpin Baru Hamas...
Pemimpin Baru Hamas Ungkap 6 Prioritas, Agenda Utama Akhiri Serangan Israel di Gaza
5 jam yang lalu
Selamat dari Serangan...
Selamat dari Serangan di Selat Hormuz, 3 Pelaut Thailand Gugat Pemilik Kapal
6 jam yang lalu
IRGC pada Warga Kuwait:...
IRGC pada Warga Kuwait: Amerika Serikat, Bukan Iran, yang Langgar Kedaulatan Anda
7 jam yang lalu
AS Terus Serang Iran...
AS Terus Serang Iran tapi Malah Ketakutan, Peringatkan Warganya di Seluruh Dunia
8 jam yang lalu
Menlu Rubio Klaim Iran...
Menlu Rubio Klaim Iran Memohon Kesepakatan dengan AS, Ancam 1 Kepala untuk 1 Mata
9 jam yang lalu
Infografis
Saat Sekutu Berhenti...
Saat Sekutu Berhenti Menuruti Donald Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved