Kemlu Sudah Kantongi Identitas Terduga Pembunuh Kim Jong-nam
A
A
A
JAKARTA - Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal menyatakan, pihaknya sudah memiliki informasi rinci mengenai warga negara Indonesia (WNI) terduga pelaku Kim Jong-nam.
Berbicara saat ditemui di kantornya di bilangan Jakarta Pusat, Iqbal menuturkan, pihaknya sudah mengetahui kapan WNI itu masuk Malaysia, tinggal dimana, dan untuk apa dia datang ke Malaysia.
"Kita sudah punya semua rincian dari WNI tersebut, kapan dia masuk ke Malaysia, dimana dia tinggal di Malaysia, darimana daerah asalnya. Namun, karena proses hukum masih berlangung, kita tetap ingin menjaga kerahasiaan data pribadi WNI tersebut. Kita harap media juga menghargai privasi bersangkutan untul tidak dibuka data pribadinya," ucap Iqbal pada Kamis (16/2).
Dia kemudian mengatakan, Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia terus melakukan komunikasi dengan otoritas Malaysia mengenai hal ini. "KBRI melakukan komunikasi secara dekat dan kordinasi dengan aparat hukum terutama kepolisian Mlaysia, karena ini masih dalam proses investigasi," sambungnya.
Ketika disinggung mengenai berapa lama kemungkinan besar invesitagasi ini akan berlangsung. Iqbal menuturkan dia belum bisa memprediksi berapa lama proses investigasi ini akan rampung.
Berbicara saat ditemui di kantornya di bilangan Jakarta Pusat, Iqbal menuturkan, pihaknya sudah mengetahui kapan WNI itu masuk Malaysia, tinggal dimana, dan untuk apa dia datang ke Malaysia.
"Kita sudah punya semua rincian dari WNI tersebut, kapan dia masuk ke Malaysia, dimana dia tinggal di Malaysia, darimana daerah asalnya. Namun, karena proses hukum masih berlangung, kita tetap ingin menjaga kerahasiaan data pribadi WNI tersebut. Kita harap media juga menghargai privasi bersangkutan untul tidak dibuka data pribadinya," ucap Iqbal pada Kamis (16/2).
Dia kemudian mengatakan, Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia terus melakukan komunikasi dengan otoritas Malaysia mengenai hal ini. "KBRI melakukan komunikasi secara dekat dan kordinasi dengan aparat hukum terutama kepolisian Mlaysia, karena ini masih dalam proses investigasi," sambungnya.
Ketika disinggung mengenai berapa lama kemungkinan besar invesitagasi ini akan berlangsung. Iqbal menuturkan dia belum bisa memprediksi berapa lama proses investigasi ini akan rampung.
(esn)