Buntut Uji Coba Rudal, AS Jatuhkan Sanksi Baru kepada Iran
Jum'at, 03 Februari 2017 - 23:21 WIB
Buntut Uji Coba Rudal, AS Jatuhkan Sanksi Baru kepada Iran
A
A
A
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi baru kepada Iran seiring pernyataan Presiden Donald Trump untuk menghukum Teheran atas uji coba rudal balistik. Sanksi terbaru tersebut diumumkan oleh Departemen Keuangan (Depkeu) AS.
Dalam pengumumannya, Depkeu AS menyatakan telah menjatuhkan sanksi kepada 13 nama individu dan 12 badan atau instansi yang terlibat dalam program rudal balistik Iran. Beberapa indvidu dan badan atau instansi tersebut berbasis di Uni Emirat Arab, Lebanon, dan China seperti dikutip dari Independent, Jumat (3/2/2017).
Mereka dijatuhkan sanksi karena dianggap berkontribusi dalam proliferasi senjata pemusnah massal dan tuduhan terorisme lainnya. Secara luas, sanksi tersebut dilihat sebagai konsekuensi dari uji coba rudal balistik yang dilakukan Iran pada akhir pekan lalu dan perintah eksekutif larangan terhadap Muslim yang diteken Trump.
Selama masa kampanye pemilu presiden, Trump berulang kali menyatakan akan bersikap tegas kepada Iran. Ia pun berulang kali menyebut kesepakatan nuklir Iran, yang ditandatangani pada tahun 2015 dibawah pemerintahan Barack Obama, sebagai bencana.
PBB sendiri belum mengambil sikap terhadap uji coba rudal balistik Iran apakah telah melanggar kesepakatan 2015 lalu atau tidak. Uji coba rudal Iran juga telah membuat marah musuh sekaligus sekutu AS di Timur Tengah, Israel.
Dalam pengumumannya, Depkeu AS menyatakan telah menjatuhkan sanksi kepada 13 nama individu dan 12 badan atau instansi yang terlibat dalam program rudal balistik Iran. Beberapa indvidu dan badan atau instansi tersebut berbasis di Uni Emirat Arab, Lebanon, dan China seperti dikutip dari Independent, Jumat (3/2/2017).
Mereka dijatuhkan sanksi karena dianggap berkontribusi dalam proliferasi senjata pemusnah massal dan tuduhan terorisme lainnya. Secara luas, sanksi tersebut dilihat sebagai konsekuensi dari uji coba rudal balistik yang dilakukan Iran pada akhir pekan lalu dan perintah eksekutif larangan terhadap Muslim yang diteken Trump.
Selama masa kampanye pemilu presiden, Trump berulang kali menyatakan akan bersikap tegas kepada Iran. Ia pun berulang kali menyebut kesepakatan nuklir Iran, yang ditandatangani pada tahun 2015 dibawah pemerintahan Barack Obama, sebagai bencana.
PBB sendiri belum mengambil sikap terhadap uji coba rudal balistik Iran apakah telah melanggar kesepakatan 2015 lalu atau tidak. Uji coba rudal Iran juga telah membuat marah musuh sekaligus sekutu AS di Timur Tengah, Israel.
(ian)