Brutal, Telinga Perempuan Afghanistan Dipotong Suaminya
A
A
A
KABUL - Seorang perempuan Afghanistan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga yang brutal. Tanpa sebab yang jelas, suami perempuan itu memotong kedua telinganya. Peristiwa itu terjadi di Provinsi utara Balkh.
Korban yang bernama Zarina mengatakan bahwa serangan tak beralasan itu terjadi setelah suaminya tiba-tiba membangunkannya. "Saya tidak melakukan kesalahan. Saya tidak tahu mengapa suami saya melakukan ini pada saya," kata Zarina seperti dikutip dari BBC, Kamis (2/2/2017).
Zarina mengaku menikah pada usia 13 tahun dan mengatakan bahwa hubungannya dengan sang suami berjalan tidak baik. Ia bahkan mengeluh jika suaminya telah mencoba mencegah dirinya bertemu dengan orang tuanya. Ia pun mengaku tidak ingin melanjutkan pernikahan dengan suaminya yang kini buron.
"Dia adalah orang yang penuh curiga dan sering menuduh saya berbicara dengan laki-laki asing ketika saya pergi mengunjungi orang tua saya," katanya. Zarina pun telah meminta pihak kepolisian untuk menangkap suaminya dan telah mengajukan penuntutan.
Peristiwa ini adalah yang terbaru dalam serangkaian insiden kekerasan dalam rumah tangga dan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan di Afghanistan. Pemerintah Afghanistan telah berulang kali mencoba memperkenalkan hukum untuk melindungi perempuan dari kekerasan dalam rumah tangga.
Tapi Presiden Hamid Karzai pada saat waktu berkuasa tidak mampu, atau tidak mau, untuk menandatangani undang-undang meskipun itu telah disetujui oleh kedua majelis parlemen. Pada tahun 2014, misalnya, ia memerintahkan perubahan rancangan undang-undang yang dikatakan oleh kritikus akan membatasi keadilan bagi korban.
Penerus Karzai, Ashraf Ghani, juga belum memberikan persetujuan untuk undang-undang yang disahkan oleh parlemen Afghanistan akhir tahun lalu. Undang-undang ini dirancang untuk melindungi perempuan dan anak dari kekerasan dan pelecehan.
Korban yang bernama Zarina mengatakan bahwa serangan tak beralasan itu terjadi setelah suaminya tiba-tiba membangunkannya. "Saya tidak melakukan kesalahan. Saya tidak tahu mengapa suami saya melakukan ini pada saya," kata Zarina seperti dikutip dari BBC, Kamis (2/2/2017).
Zarina mengaku menikah pada usia 13 tahun dan mengatakan bahwa hubungannya dengan sang suami berjalan tidak baik. Ia bahkan mengeluh jika suaminya telah mencoba mencegah dirinya bertemu dengan orang tuanya. Ia pun mengaku tidak ingin melanjutkan pernikahan dengan suaminya yang kini buron.
"Dia adalah orang yang penuh curiga dan sering menuduh saya berbicara dengan laki-laki asing ketika saya pergi mengunjungi orang tua saya," katanya. Zarina pun telah meminta pihak kepolisian untuk menangkap suaminya dan telah mengajukan penuntutan.
Peristiwa ini adalah yang terbaru dalam serangkaian insiden kekerasan dalam rumah tangga dan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan di Afghanistan. Pemerintah Afghanistan telah berulang kali mencoba memperkenalkan hukum untuk melindungi perempuan dari kekerasan dalam rumah tangga.
Tapi Presiden Hamid Karzai pada saat waktu berkuasa tidak mampu, atau tidak mau, untuk menandatangani undang-undang meskipun itu telah disetujui oleh kedua majelis parlemen. Pada tahun 2014, misalnya, ia memerintahkan perubahan rancangan undang-undang yang dikatakan oleh kritikus akan membatasi keadilan bagi korban.
Penerus Karzai, Ashraf Ghani, juga belum memberikan persetujuan untuk undang-undang yang disahkan oleh parlemen Afghanistan akhir tahun lalu. Undang-undang ini dirancang untuk melindungi perempuan dan anak dari kekerasan dan pelecehan.
(ian)