Palestina Nilai Pemindahan Kedubes AS sebagai Kejahatan Perang

Rabu, 01 Februari 2017 - 17:50 WIB
Palestina Nilai Pemindahan Kedubes AS sebagai Kejahatan Perang
Palestina Nilai Pemindahan Kedubes AS sebagai Kejahatan Perang
A A A
RAMALLAH - Nabil Shaath, seorang pejabat senior Palestina menyatakan, pemindahan Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Israel adalah bentuk kejahatan perang. Menurutnya, pemindahan ini juga akan mengakhiri peran AS sebagai penengah dalam konflik Palestina-Israel.
"Pemindahakan kedutaan sama saja dengan mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel. Ini adalah kejahatan perang," ucap mantan Menteri Luar Negeri Palestina itu, seperti dilansir telesurtv pada Rabu (1/2).
"Tidak ada bagi kita atau dunia Arab untuk bisa menerimanya. Ini akan berarti akhir dari posisi AS sebagai broker dari proses perdamaian. Kami akan melawan dan memobilisasi seluruh dunia untuk menentang pemindahan itu," sambungnya.
Presiden AS Donald Trump sebelumnya menyatakan, dalam waktu dekat ia akan menyampaikan keputusan mengenai pemindahan Kedutaan Besar di Israel. Trump menyebut, pihaknya sampai saat ini masih mempelajari hal itu.
Trump mengatakan, keputusan untuk memindahkan kedubes AS di Israel bukanlah hal yang kecil dan mudah untuk dilakukan. Namun, dia berjanji, dalam waktu dekat akan mengumumkan apakah pihaknya akan memindahkan kedubes AS di Israel atau tidak.
"Saya akan memiliki keputusan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Kami melakukan penelitian yang sangat rinci tentang itu, dan kami akan segera merilisnya. Saya benci untuk melakukan itu, karena itu biasanya saya mempelajari sesuatu, biasanya saya melakukan apa yang benar. Tapi, ini memiliki dua sisi untuk itu; itu tidak mudah dan saya akan membuat keputusan dalam waktu dekat," kata Trump.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7372 seconds (0.1#10.140)