Hampir 1 Juta Orang Teken Petisi Tolak Kunjungan Trump ke Inggris
A
A
A
LONDON - Jumlah orang yang menandatangani petisi menolak kunjungan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump ke Inggris melonjak dratis. Kemarin, jumlah yang menandatangani petisi itu mencapai 100 ribu orang, dan saat ini jumlahnya hampir mencapai satu juta tanda tangan.
Petisi tersebut menyatakan, Presiden AS seharusnya tidak diundang untuk melakukan Kunjungan Kenegaraan resmi, karena akan menimbulkan rasa malu untuk Yang Mulia Ratu Elizabeth.
"Donald Trump harus diizinkan untuk masuk ke Inggris dalam kapasitasnya sebagai kepala Pemerintah AS, tetapi ia tidak harus diundang untuk melakukan Kunjungan Kenegaraan karena akan menimbulkan rasa malu untuk Yang Mulia Ratu," bunyi petisi itu, seperti dilansir Reuters pada Senin (30/1).
Peitisi itu sendiri sejatinya hanya menargetkan 100 ribu tanda tangan, dan hal itu telah tercapai kemarin. Berdasarkan Peraturan di Inggris yang menyatakan setiap permohonan yang menerima lebih dari 100 ribu tanda tangan dalam waktu enam bulan harus dipertimbangkan untuk didiskusikan oleh anggota parlemen di Parlemen.
Sedangkan petisi yang menarik lebih dari 10.000 dalam jangka waktu yang sama memerlukan respon dari Pemerintah.
Anggota parlemen Inggris dilaporkan akan mendiskusikannya dalam satu atau dua hari ke depan dan hasilnya akan diumumkan pada Jumat mendatang. Namun, belum diketahui kapan pemerintah Inggris akan memberikan respon mengenai petisi itu.
Petisi tersebut menyatakan, Presiden AS seharusnya tidak diundang untuk melakukan Kunjungan Kenegaraan resmi, karena akan menimbulkan rasa malu untuk Yang Mulia Ratu Elizabeth.
"Donald Trump harus diizinkan untuk masuk ke Inggris dalam kapasitasnya sebagai kepala Pemerintah AS, tetapi ia tidak harus diundang untuk melakukan Kunjungan Kenegaraan karena akan menimbulkan rasa malu untuk Yang Mulia Ratu," bunyi petisi itu, seperti dilansir Reuters pada Senin (30/1).
Peitisi itu sendiri sejatinya hanya menargetkan 100 ribu tanda tangan, dan hal itu telah tercapai kemarin. Berdasarkan Peraturan di Inggris yang menyatakan setiap permohonan yang menerima lebih dari 100 ribu tanda tangan dalam waktu enam bulan harus dipertimbangkan untuk didiskusikan oleh anggota parlemen di Parlemen.
Sedangkan petisi yang menarik lebih dari 10.000 dalam jangka waktu yang sama memerlukan respon dari Pemerintah.
Anggota parlemen Inggris dilaporkan akan mendiskusikannya dalam satu atau dua hari ke depan dan hasilnya akan diumumkan pada Jumat mendatang. Namun, belum diketahui kapan pemerintah Inggris akan memberikan respon mengenai petisi itu.
(esn)