Dunia Melawan Trump soal Larangan Pengungsi Asal Negara Muslim

Senin, 30 Januari 2017 - 08:17 WIB
Dunia Melawan Trump...
Dunia Melawan Trump soal Larangan Pengungsi Asal Negara Muslim
A A A
BERLIN - Negara-negara di dunia telah mengambil sikap melawan keputusan Presiden Donald John Trump soal pembatasan dan larangan masuk bagi migran dan pengungsi dari negara-negara Muslim Timur Tengah dan Afrika ke wilayah Amerika Serikat (AS). Reaksi penentangan itu termasuk dari negara-negara sekutu lama AS.

Presiden Trump sebelumnya membela keputusannya tersebut. Trump membantah bahwa larangan masuk AS itu ditargetkan pada umat Muslim. Berikut beberapa negara di dunia yang sudah bersikap melawan keputusan Trump yang dianggap diskriminatif.

Jerman

Negara yang menerima pengungsi korban perang Suriah dalam jumlah besar ini lantang menentang kebijakan Trump soal larangan masuk bagi pengungsi asal negara Muslim ke AS. Kanselir Jerman Angela Merkel mengatakan perang global melawan terorisme bukan jadi alasan untuk menolak pengungsi atas dasar agama yang dianut.

”Tidak membenarkan menempatkan orang dari latar belakang tertentu atau iman yang dicurigai secara umum,” kata Merkel melalui seorang juru bicaranya, seperti dikutip Reuters, Senin (30/1/2017).

Melalui telepon, Merkel menyatakan keprihatinannya kepada Trump. Kanselir Merkel juga mengingatkan Presiden Trump soal Konvensi Jenewa yang memerintahkan masyarakat internasional untuk menerima pengungsi perang atas dasar kemanusiaan.

Inggris

Sikap dari Jerman merembet ke Inggris. Perdana Menteri Inggris Theresa May semula menolak mengecam kebijakan imigran Trump. Namun, setelah memicu kemarahan dari para politisi Inggris, pemerintah May pun bersikap.

Sikap menentang kebijakan Trump disampaikan Menteri Luar Negeri Boris Johnson dan Menteri Dalam Negeri Amber Rudd. “Memecah belah dan salah untuk menstigmatisasi karena kebangsaan,” kata Johnson melalui Twitter.

Prancis

Mantan Perdana Menteri yang kini menjabat Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Marc Ayrault menyebut terorisme tidak mengenal kewarganegaraan sehingga diskriminasi tidak bisa dibenarkan. ”Penerimaan dari pengungsi adalah tugas solidaritas. Terorisme tidak memiliki kewarganegaraan, diskriminasi bukan jawaban,” tulis Ayrault di Twitter.

Presiden Prancis Francois Hollande menyerukan juga para pemimpin Eropa untuk bersikap tegas pada Trump. ”Kami harus melakukan dialog dengan pemerintahan baru Amerika yang telah menunjukkan bahwa dia (Trump) memiliki pendekatan sendiri terhadap masalah yang kita hadapi,” kata Hollande.

Liga Arab

Negara-negara Liga Arab, seperti Arab Saudi, Mesir dan Yordania yang sejatinya juga sekutu AS ikut menyuarakan keprihatinan yang mendalam atas pembatasan imigran dari negara-negara Muslim ke wilayah AS oleh pemerintah Trump.

Irak

Pemerintah Irak yang bersekutu dengan Washington dalam perang melawan kelompok ISIS dan menjadi tuan rumah bagi lebih dari 5.000 tentara AS, tidak mengomentari perintah eksekutif Trump tersebut. Tapi beberapa anggota parlemen mengatakan Baghdad harus membalas dengan tindakan serupa terhadap AS.

Namun, di Baghdad, ulama Syiah Moqtada al-Sadr mengatakan warga AS harus meninggalkan Irak, sebagai pembalasan atas keputusan Trump. ”Ini akan menjadi arogansi bagi Anda untuk masuk secara bebas ke Irak dan negara-negara lain sementara negara Anda melakukan pembatasan di pintu masuk. Karena itu Anda harus membuat warga negara Anda keluar,” katanya di situs resminya.

Iran

Pemerintah Teheran bersumpah membalas keputusan Trump yang melarang warga Iran masuk AS. Meski demikian, Menteri Luar Negeri Mohammad Javad Zarif mencoba meredam ketegangan dengan mengatakan bahwa warga AS yang sudah memegang visa Iran bisa masuk ke negaranya.

”Tidak seperti AS, keputusan kami tidak berlaku surut. Semua yang dengan visa Iran yang valid akan dengan senang hati disambut,” kata Zarif.

Sudan

Pihak berwenang di Sudan memanggil kuasa usaha AS di Khartoum setelah pengungsi asal Sudan masuk daftar yang dilarang masuk wilayah AS. Sudan mengirim “pesan negatif” dua minggu setelah Washington mengumumkan akan meringankan sanksi ekonomi terhadap negara itu.

Seperti diketahui, melalui surat perintah eksekutif Trump, otoritas AS menghentikan kedatangan arus pengungsi asal tujuh negara Muslim yang dianggap berbahaya, yakni Suriah, Irak, Iran, Libya, Somalia, Sudan dan Yaman.

Larangan masuk bagi para pengungsi itu berlaku hingga beberapa bulan ke depan sampai otoritas terkait mempunyai solusi untuk melakukan pemeriksaan ketat terhadap para pengungsi. ”Ini bukan larangan terhadap Muslim,” kata Trump dalam sebuah pernyataan kemarin membela keputusannya.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2980 seconds (0.1#10.140)