Pengadilan Perintahkan AS Rilis 2.000 Foto Rahasia Abu Ghraib

Kamis, 19 Januari 2017 - 18:09 WIB
Pengadilan Perintahkan...
Pengadilan Perintahkan AS Rilis 2.000 Foto Rahasia Abu Ghraib
A A A
NEW YORK - Departemen Pertahanan Amerika Serikat (AS) harus merilis foto rahasia yang menunjukkan bagaimana personel Angkatan Darat memperlakukan tahanan di penjara Abu Ghraib. Keputusan itu juga berlaku untuk situs lainnya di Irak serta Afghanistan. Begitu keputusan hakim federal AS.

Hakim Distrik Alvin Hellerstein di Manhattan mengatakan perilisan foto itu sudah tepat. Pasalnya, Menteri Pertahanan Ash Carter gagal membuktikan mengapa penerbitan foto-foto tersebut akan membahayakan warga AS yang ditempatkan di luar negeri itu seperti dikutip dari Al Arabiya, Kamis (19/1/2017).

"Saya secara serius memberikan penghormatan kepada eksekutif dalam hal pengambilan keputusan terkait keamanan nasional. Tapi keberatan Saya adalah eksekutif telah gagal untuk mengartikulasikan alasan yang mendukung kesimpulan untuk merilis foto yang akan membahayakan warga Amerika yang ditempatkan di luar negeri," katanya.

Keputusan Hellerstein ini adalah kemenangan bagi American Civil Liberties Union dan kelompok hak-hak sipil dan veteran lainnya. Mereka melayangkan gugatan untuk menerbitkan foto-foto di bawah undang-undang kebebasan informasi yang disahkan pada tahun 2004. Jumlah foto yang diterbitkan dalam gugatan itu tidak diungkapkan. Namun menurut Congressional Record dan dokumen pengadilan diperkirakan sekitar 2.000 foto.

"Foto-foto yang mewakili episode menyedihkan dalam sejarah kita adalah masalah kepentingan publik yang besar dan penting bagi sejarah, yang seharusnya tidak terlindung dari pandangan publik dalam demokrasi seperti kita," kata Lawrence Lustberg, pengacara penggugat.

"Pengadilan telah bijak menegaskan kembali komitmen bangsa kita untuk pemerintahan yang terbuka," imbuhnya.

Seorang juru bicara Kejaksaan AS Preet Bharara di Manhattan, yang membela keputusan Carter, menolak berkomentar.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0831 seconds (0.1#10.140)