Menantu Trump Diangkat Jadi Penasihat Senior Gedung Putih

Selasa, 10 Januari 2017 - 13:23 WIB
Menantu Trump Diangkat...
Menantu Trump Diangkat Jadi Penasihat Senior Gedung Putih
A A A
WASHINGTON - Jared Kushner, 35, menantu presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Donald Trump, diangkat menjadi penasihat senior Gedung Putih. Tim transisi Trump mengklaim pengangkatan Kushner bukan praktik nepotisme.

Kushner merupakan suami dari putri Trump, Ivanka Trump. Kushner selanjutnya akan bekerja sama dengan Kepala Staf Gedung Putih yang baru, Reince Priebus.

Trump sendiri dalam sebuah pernyataan menganggumi sosok menantunya itu.”Kushner aset yang luar biasa dan penasihat terpercaya,” katanya.

Priebus juga menyampaikan kekagumannya pada menantu Trump itu. ”Jared (Kushner) adalah sosok visioner dengan kemampuan langka untuk berkomunikasi dan merakit koalisi yang luas. Dari dukungan pola pikir kewirausahaannya akan menjadi aset besar untuk tim,” ujarnya.

Laporan terpilihnya Kushner sebagai penasihat senior Gedung Putih yang baru muncul ketika Mike Allen, salah satu co-founder Politico, mengatakan kepada MSNBC, tentang isyarat masuknya Kushner di lingkaran Gedung Putih. ”Para pengacara telah menemukan bahwa dia bisa masuk, dia akan jadi penasihat senior,” kata Allen.

Tim transisi Trump menyatakan, penunjukkan Kushner tidak akan melanggar hukum anti-nepotisme AS. Penunjukan posisi yang dipilihkan untuk Kushner juga dianggap tidak memerlukan konfirmasi dari Senat AS. Tim transisi juga menyatakan bahwa Kushner tidak akan dibayar.

Jamie Gorelick, seorang pengacara New York yang menjabat sebagai Deputi Jaksa Agung di era Presiden Bill Clinton merupakan sosok yang membantu menyarankan Kushner sebagai pengisi kursi penasihat senior Gedung Putih. Menurutnya, jabatan Kushner tidak akan melanggar UU 1967 tentang Anti-Nepotisme.

”Saya tidak mengatakan bahwa tidak ada argumen di sisi lain, dan saya menghormati orang-orang yang telah membuat argumen di sisi lain. Saya hanya berpikir kami memiliki argumen yang lebih baik,” ujar Gorelick yang menegaskan tidak adanya pelanggaran nepotisme dalam penunjukan Kushner, seperti dikutip Reuters, Selasa (10/1/2017).

Tapi, Richard Briffault, seorang ahli etika pemerintah di Columbia Law School, tidak setuju dengan argumen itu.”Mengingat fakta bahwa presiden secara khusus disebutkan, Anda akan berpikir bahwa seseorang yang bekerja untuk presiden akan ditutupi oleh hukum anti-nepotisme,” katanya.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0792 seconds (0.1#10.140)