Balas Dendam, Amerika Usir 35 Diplomat Rusia!

Jum'at, 30 Desember 2016 - 03:15 WIB
Balas Dendam, Amerika...
Balas Dendam, Amerika Usir 35 Diplomat Rusia!
A A A
WASHINGTON - Sebanyak 35 diplomat Rusia yang bertugas di Amerika Serikat (AS) diberi waktu 72 jam untuk hengkang dari Negeri Paman Sam itu. Pengusiran 35 diplomat Rusia ini bagian dari aksi balasan AS kepada Rusia yang dituduh ikut campur pemilu AS melalui operasi serangan cyber.

Seorang pejabat senior di pemerintahan AS mengonfirmasi pengusiran puluhan diplomat Moskow itu. Presiden Barack Obama menganggap 35 diplomat yang diusir terlibat operasi intelijen.

Dua kantor yang digunakan otoritas Rusia di New York dan Maryland, juga ditutup. Pejabat yang berbicara kepada Reuters dalam kondisi anonim itu mengatakan, para staf Rusia hanya diberi waktu untuk mengakses kantor di New York dan Maryland hingga Jumat siang (30/12/2016) waktu setempat.

“Langkah-langkah ini diperkenalkan dalam menanggapi pelecehan agresif pemerintah Rusia pada pejabat AS, dan operasi mayanya yang ditujukan pada pemilu AS,” kata Obama dalam sebuah pernyataan.

“Respons perlu dan tepat untuk upaya yang membahayakan kepentingan AS, yang melanggar norma-norma internasional atas perilakunya,” lanjut Obama. ”Semua orang Amerika harus khawatir dengan tindakan Rusia.”

Obama menegaskan bahwa Rusia mendalangi peretasan email Komite Nasional Demokrat (DNC) oleh para hacker. Dokumen dari email itu kemudian diserahkan ke situs anti-kerahasiaan WikiLeaks untuk dibocorkan ke publik. Tindakan itu dianggap menguntungkan Donald Trump yang akhirnya terpilih sebagai Presiden AS.

”Kegiatan pencurian data dan pengungkapan ini hanya bisa diarahkan oleh tingkat tertinggi dari pemerintah Rusia,” imbuh pernyataan Obama.

”Selain itu, para diplomat kita di Moskow telah mengalami pelecehan yang meningkat oleh layanan keamanan dan polisi Rusia selama setahun terakhir,” sambung Obama.

Menurut pemimpin AS, sembilan entitas Rusia, termasuk GRU (Intelijen Militer Rusia) dan FSB (Dinas Keamanan Federal), masuk dalam daftar yang terkena sanksi. Empat perwira GRU dan tiga perusahaan yang memberikan dukungan material kepada operasi cyber GRU juga masuk daftar hitam yang terkena sanksi AS.
(mas)
Berita Terkait
Pilpres Bagi Diaspora...
Pilpres Bagi Diaspora Indonesia di Amerika Serikat
Pilpres Amerika Serikat...
Pilpres Amerika Serikat Diwarnai Kericuhan di Washington
Pilpres Amerika Serikat,...
Pilpres Amerika Serikat, Kemenangan Biden Makin Nyata
Fakta Perang Hibrida...
Fakta Perang Hibrida Amerika Serikat-Rusia
Hubungan Amerika Serikat...
Hubungan Amerika Serikat dan Ukraina Dikabarkan Retak
Perbandingan Wagner...
Perbandingan Wagner Rusia dan Blackwater Amerika Serikat
Berita Terkini
Hindari Teluk, Irak...
Hindari Teluk, Irak Bersiap Buka Lagi Jalur Darat Suriah untuk Ekspor Minyak
23 menit yang lalu
Hamas Peringatkan Upaya...
Hamas Peringatkan Upaya Israel Ciptakan Kekosongan Pemerintahan di Gaza
2 jam yang lalu
Inti Kunjungan PM Modi:...
Inti Kunjungan PM Modi: India Akan Pasok Rudal BrahMos dan Astra ke Indonesia
2 jam yang lalu
China Tembakkan Rudal...
China Tembakkan Rudal Balistik Antarbenua Berkemampuan Nuklir, 6 Negara Protes
4 jam yang lalu
4 Dampak Mengerikan...
4 Dampak Mengerikan Serangan Drone Ukraina ke Rusia, Pilihan Putin Makin Sempit
5 jam yang lalu
China Hukum Mati Mantan...
China Hukum Mati Mantan Pejabat karena Terima Suap Rp5,8 Triliun
6 jam yang lalu
Infografis
Rp603 Triliun Milik...
Rp603 Triliun Milik Amerika Serikat Habis Terbakar di Langit Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved