Naik Takhta, Raja Thailand Obral Grasi

Senin, 12 Desember 2016 - 13:47 WIB
Naik Takhta, Raja Thailand...
Naik Takhta, Raja Thailand Obral Grasi
A A A
BANGKOK - Raja Thailand yang Baru, Vajiralongkorn, mengeluarkan keputusan untuk memberikan grasi kepada sejumlah tahanan. Pemberian grasi itu dalam rangka memperingati dirinya naik takhta menggantikan mendiang raja Bhumibol Adulyadej.

Berdasarkan keputusan Royal Gazette, yang mulai berlaku hari ini, Raja baru Thailand memberikan grasi penuh kepada sejumlah tahanan. Tahanan yang mendapatkan grasi adalah mereka yang dihukum tidak lebi dari 3 bulan, tahanan yang dibebaskan bersayarat, dan tahanan yang melakukan kerja sosial seperti dikutip dari Asian Correspondent, Senin (12/12/2016).

Keputusan yang ditandatangani oleh Perdana Menteri Prayuth Chan-ocah juga akan memberikan pengampunan kepada tahanan yang cacat, buta dan mereka yang menderita gangguan mental, kanker, kusta, HIV dan gagal ginjal kronis.

Grasi juga diberikan kepada tahan di atas usia 60 tahun dan telah menjalani lebih dari 5 tahun atau setidaknya sepertiga dari hukuman penjara mereka. Orang-orang yang lebih muda dari 20 tahun yang telah menjalani lebih dari setengah total hukuman penjara atau memiliki kurang dari dua tahun penjara juga akan diampuni.

Berdasarkan dekrit kerajaan, narapidana yang telah dijatuhi hukuman mati juga akan memiliki hukuman yang diringankan menjadi penjara seumur hidup.

Raja Maha Vajiralongkorn naik takhta pada 1 Desember, menggantikan ayahnya, mendiang mantan raja Bhumibol Adulyadej yang meninggal pada bulan Oktober lalu.

Thailand telah dalam keadaan berkabung nasional sejak kematian Raja Bhumibol pada usia 88 dan reaksi masyarakat terhadap raja baru sejauh ini telah diredam, meskipun ada kekhawatiran sebelumnya atas stabilitas negara yang di bangun oleh mantan raja itu.

Thailand telah terkoyak oleh perselisihan politik dan kerusuhan dan Bhumibol telah lama dianggap sebagai salah satu simbol persatuan bangsa persatuan.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0942 seconds (0.1#10.140)