Warga Turki Rayakan Pencabutan RUU Pengampunan bagi Pemerkosa

Rabu, 23 November 2016 - 09:23 WIB
Warga Turki Rayakan Pencabutan RUU Pengampunan bagi Pemerkosa
Warga Turki Rayakan Pencabutan RUU Pengampunan bagi Pemerkosa
A A A
ANKARA - Pencabutan rancangan undang-undang (RUU) mengenai pengampunan terhadap pemerkosa di Turki mendapat sambutan luar biasa di negara tersebut. Ribuan warga Turki dilaporkan merayakan pencabutan RUU itu di jalanan Ankara.
Melansir Morning Star pada Rabu (23/11), ribuan warga tersebut adalah mereka yang menolak dengan keras RUU itu. Setelah mendapati kabar RUU itu akan dicabut, para demonstran dan juga warga setempat langsung merayakan putusan itu.
Pencabutan RUU itu disampaikan langsung oleh Perdana Menteri Turki, Binali Yildrim. Dia mengumumkan pencabutan RUU itu sebelum diloloskan dalam pembahasan di parlemen.
Para kritikus berpendapat, jika RUU disahkan, maka akan melegitimasi pemerkosaan. RUU itu dinilaiakan mendorong praktik pernikahan anak.
Namun, pemerintah Turki sempat membela RUU itu dari kritikan. Pemerintah Ankara berdalih, RUU itu tidak dimaksudkan untuk memaafkan pemerkosa, tetapi dimaksudkan untuk mengatasi masalah perkawinan di bawah umur.
Menurut pemerintah Turki, RUU itu akan memungkinkan membantu korban dan keluarganya dengan menuntut tanggung jawab termasuk kebutuhan finansial dari pelaku secara sah.
RUU ini sendiri berisi pengampunan bagi para pria pemerkosa gadis di bawah umur jika menikahi korbannya.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5877 seconds (0.1#10.140)