Gagal Target, Para Karyawan di China Dihukum Makan Cacing Hidup

Selasa, 15 November 2016 - 22:57 WIB
Gagal Target, Para Karyawan...
Gagal Target, Para Karyawan di China Dihukum Makan Cacing Hidup
A A A
HANZHONG - Sebuah toko penyedia perabotan di China telah memperkenalkan hukuman aneh bagi karyawan yang gagal mencapai target kerja. Yakni, memerintahkan karyawan tersebut memakan cacing hidup di depan umum.

Pada Selasa 8 November 2016 lalu, sekitar pukul 06.30, sekitar 50 orang memakai seragam toko berkumpul di alun-alun di pusat kota Hanzhong, Provinsi Shaanxi. Seorang pria kemudian tiba dengan dua tas.

Satu tas berisi sumpit, cangkir dan dua botol minuman keras. Tas lainnya berisi cacing kuning hidup.

Setelah membaca nama-nama karyawan yang berkinerja buruk, pria itu menuangkan minuman keras ke dalam setiap cangkir, menambahkan cacing.

Pria tersebut kemudian meminta karyawan untuk minum minuman keras dan memakan cacing yang disuguhkan. Lima hingga enam orang karyawan mengikuti dan menjalankan petunjuk pria tersebut.

Menurut seorang karyawan toko, pekerja diwajibkan setiap pagi melaporkan target kerja mereka kepada supervisor. Bagi mereka yang gagal mencapai target, maka dihukum pada hari berikutnya.

”Hukuman hari ini adalah makan cacing yang mereka beli dari pasar hewan peliharaan. Empat cacing untuk kehilangan satu pelanggan,” kata seorang karyawan toko.

Pada tanggal 10 November 2016, seorang wartawan surat kabar lokal berbicara dengan pria yang bertanggung jawab pada toko tersebut dengan marga Cao.

”Kami menetapkan target penjualan untuk hari berikutnya dan semua orang menandatangani jaminan. Kalau ada yang gagal untuk mencapai target tersebut, dia akan menerima hukuman secara sukarela," kata Cao. ”Target yang ditetapkan oleh karyawan, dengan tujuan memotivasi diri,” lanjut Cao, seperti dikutip Straits Times, Selasa (15/11/2016).

Meski demikian, hukuman tersebut menuai kritik. Menurut pengacara lokal, Zhao Xiaodong, memaksa karyawan untuk makan cacing hidup telah melanggar hak hak karyawan. Para karyawan, menurutnya, bisa melaporkan pelanggaran seperti itu kepada departemen pengawasan ketenagakerjaan.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6775 seconds (0.1#10.140)