Kubu Trump Layangkan Gugatan soal Pemungutan Suara di Clark County

Rabu, 09 November 2016 - 02:36 WIB
Kubu Trump Layangkan Gugatan soal Pemungutan Suara di Clark County
Kubu Trump Layangkan Gugatan soal Pemungutan Suara di Clark County
A A A
LAS VEGAS - Kubu calon Presiden Amerika Serikat (AS) dari partai Republik, Donald Trump, melayangkan gugatan pada panitia pelaksana pemungutan suara awal di Clark County, Nevada. Gugatan yang didaftarkan ke Pengadilan Negara Bagian Nevada ini didasari pada fakta kalau Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Clark County buka dua jam lebih lama dari ketentuan.

Seperti dikutip dari CNN, Rabu (9/11) kubu Trump menggugat Joe P Gloria, pejabat pemungutan suara di Clark County. Menurut kubu Trump, TPS di Clark County tetap memperbolehkan warga untuk masuk dalam antrian pemilih, meski waktu telah menunjukkan pukul 8 malam. Padahal menurut hukum di negara bagian Nevada, tak boleh lagi ada penambahan pemilih dalam antrian setelah pukul 8 malam.

Selama ini, Nevada adalah salah satu dari beberapa negara bagian yang melaksanakan pemungutan suara awal. Dan, Las Vegas dipandang sebagai basis dukungan bagi kandidat Presiden dari Partai Demokrat, Hillary Clinton.

Ketua Partai Republik di Nevada, Michael McDonald, mengatakan kepada pendukung Trump di Reno, lokasi pemungutan suara tetap buka sehingga "kelompok tertentu" bisa memilih. "Di Clark County, mereka terus membuka polling hingga pukul 10 malam, sehingga kelompok tertentu bisa memilih," kata McDonald.

Namun, David Bossie, Wakil Manajer Tim Kampanye Trump mengatakan, bahwa gugatan itu tidak ditujukan untuk menekan suara kaum Hispanik yang banyak menetap di daerah ini. "Ini adalah gugatan tentang aturan permainan," kata Bossie.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6645 seconds (0.1#10.140)