AS Klaim Haramkan Dana Asing untuk Kampanye Capres

Kamis, 27 Oktober 2016 - 17:17 WIB
AS Klaim Haramkan Dana Asing untuk Kampanye Capres
AS Klaim Haramkan Dana Asing untuk Kampanye Capres
A A A
JAKARTA - Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengklaim dana asing untuk kampanye calon presiden (capres) dilarang. Hal itu disampaikan Wakil Duta Besar AS untuk Indonesia, McFeerters, Kamis (27/10/2016).

Diplomat AS ini mengatakan, masalah pendanaan kampanye capres di AS sudah diatur cukup ketat. Tapi, masih banyak celah yang bisa digunakan untuk melakukan kecurangan.

"Ada peraturan yang mengatur batasan dari bantuan pendanaan individu yang boleh diberikan, yakni sebesar USD 207.000," kata McFeeters kepada wartawan di Pusat Kebudayaan AS di Jakarta, pada Kamis (27/10/2016).

"Tapi masyarakat juga bisa memberikan kepada komunitas politik, itu yang tidak diberi batasan, jadi ini adalah subjek yang cukup kompleks," ujarnya.

Sedangkan donasi asing untuk kampanye capres, McFeeters menegaskan hal itu dilarang di negaranya. "Saya tidak percaya itu (sumbangan dari asing) ada, tapi secara spesifik hal itu tidak diperbolehkan," katanya.

Masalah adanya dana asing yang masuk ke kocek para capres telah menjadi perdebatan di AS. Kedua capres dilaporkan menerima dana bantuan kampanye dari sejumlah negara.

Hillary, dalam bocoran dokumen e-mail disebut menerima bantuan dana dari Qatar dan Arab Saudi. Sedangkan Trump disebut sedang meminta dana kepada sejumlah negara di kawasan Timur Tengah.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7236 seconds (0.1#10.140)