Rusia: Veto Dibutuhkan untuk Cegah AS Berbuat Semena-mena
A
A
A
NEW YORK - Duta Besar Rusia untuk PBB, Vitaly Churkin mengatakan, hak veto bagi anggota tetap Dewan Keaman (DK) PBB masih sangat dibutuhkan. Ini, papar Churkin, dibutuhkan untuk mencegah Amerika Serikat (AS) dan sekutunya untuk bertindak semena-mena di DK PBB.
Pernyataan Churkin ini datang di tengah munculnya diskusi mengenai reformasi di tubuh DK PBB. Salah satu hal yang ingin diubah dalam DK PBB adalah pencabutan hak veto bagi lima anggota tetap DK PBB.
Churkin mengatakan, Rusia mendukung penuh adanya reformasi di tubuh DK PBB, agar DK PBB lebih efektif dan representatif, tapi tanpa pencabutan hak veto. Dirinya mengatakan, hak veto masih sangat dibutuhkan untuk menjaga stabilitas dunia.
"Di dunia yang kita diami saat ini, AS dan sekutunya hampir selalu memiliki sembilan orang mendukung sebuah resolusi atau hal yang lain. Oleh karena itu, tanpa hak veto, mereka bisa hanya menempatkan resolusi di atas meja dan mendapat persetujuan," kata Churkin, seperti dilansir Russia Today pada Minggu (16/10).
Seperti diketahui hak veto dimiliki oleh lima negara, yang kelimanya adalah negara anggota pemenang dalam perang dunia II lalu. Negara-negara itu adalah AS, Rusia, Inggris, Prancis, dan China.
Pernyataan Churkin ini datang di tengah munculnya diskusi mengenai reformasi di tubuh DK PBB. Salah satu hal yang ingin diubah dalam DK PBB adalah pencabutan hak veto bagi lima anggota tetap DK PBB.
Churkin mengatakan, Rusia mendukung penuh adanya reformasi di tubuh DK PBB, agar DK PBB lebih efektif dan representatif, tapi tanpa pencabutan hak veto. Dirinya mengatakan, hak veto masih sangat dibutuhkan untuk menjaga stabilitas dunia.
"Di dunia yang kita diami saat ini, AS dan sekutunya hampir selalu memiliki sembilan orang mendukung sebuah resolusi atau hal yang lain. Oleh karena itu, tanpa hak veto, mereka bisa hanya menempatkan resolusi di atas meja dan mendapat persetujuan," kata Churkin, seperti dilansir Russia Today pada Minggu (16/10).
Seperti diketahui hak veto dimiliki oleh lima negara, yang kelimanya adalah negara anggota pemenang dalam perang dunia II lalu. Negara-negara itu adalah AS, Rusia, Inggris, Prancis, dan China.
(esn)