Saudi Tahan 229 Jemaah Haji RI, Ini Upaya Pertolongan Kemenlu

Sabtu, 10 September 2016 - 23:10 WIB
Saudi Tahan 229 Jemaah...
Saudi Tahan 229 Jemaah Haji RI, Ini Upaya Pertolongan Kemenlu
A A A
JAKARTA - Sebanyak 229 warga negara Indonesia ditangkap dan ditahan oleh otoritas Arab Saudi saat ikut menjalankan ibadah haji di Makkah. Mereka ditahan karena menjalankan ibadah haji tyanpa tasreh atau izin beribadah haji.

Ratusan WNI itu ditangkap pada 7 September 2016 lalu. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda dan terdiri dari 155 perempuan, 59 laki-laki dan 15 anak.

Setelah mendapatkan informasi penangkapan ratusan WNI yang beribadah haji tanpa tasreh, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia melalui KJRI Jeddah langsung menangani berkoordinasi dengan otoritas Saudi untuk mengupayakan pertolongan.

Dari hasil koordinasi KJRI dengan otoritas keamanan Saudi, diketahui bahwa 229 WNI itu sebagian besar merupakan WNI overstayer dan sisanya adalah WNI yang bekerja di luar Makkah. Mereka setelah dua penampungan gelap digerebek.

Ratusan WNI itu diduga membayar sejumlah uang kepada sindikat yang mengatur perjalanan ibadah haji di Saudi.

”Pada dasarnya mereka adalah pelanggar hukum menurut hukum Arab Saudi. Namun demikian, kami akan tetap memberikan bantuan yang sejalan dengan hukum di Saudi,” kata Dicky Yunus, Acting Konjen RI Jeddah yang sekaligus Ketua Tim Perlindungan WNI KJRI Jeddah, dalam keterangan tertulis yang diterima Sindonews, Sabtu (10/9/2016).

“Kami akan memastikan bahwa mereka ditahan di tempat yang layak dan memastikan hak-hak hukum mereka dihormati,” lanjut Dicky.

Menurut hukum Saudi, 229 WNI tersebut dapat diancam hukuman minimal enam bulan penjara dan pencekalan memasuki Saudi selama 10 tahun.

"Polisi akan lakukan investigasi lebih mendalam setelah pelaksanaan haji. Hukumannya akan sangat tergantung beratnya kesalahan yang dilakukan,” kata Dicky.

Saat ini 229 WNI tersebut ditampung di rumah detensi imigrasi Tarhil Syumaisi yang terletak di antara Jeddah dan Makkah. KJRI telah mengunjungi mereka dan menggali sejumlah informasi penting. KJRI akan terus memantau penanganan kasus ini.
(mas)
Berita Terkait
Kerajaan Arab Saudi...
Kerajaan Arab Saudi Berikan Izin Penerbangan Langsung kepada Indonesia
Cerita Sepasang Merpati...
Cerita Sepasang Merpati Asal Jamaah Haji Indonesia di Balik Banyaknya Burung Dara di Mekah dan Madinah
Mengintip Persiapan...
Mengintip Persiapan Timnas Arab Saudi
Berkah Ramadhan, Indonesia...
Berkah Ramadhan, Indonesia Terima 1 Ton Kurma dan 3.000 Al-Quran dari Saudi
Menlu Retno Serah Terimakan...
Menlu Retno Serah Terimakan Etty Kepada Pihak Keluarga
Arab Saudi Kembali Sumbang...
Arab Saudi Kembali Sumbang 100 Ton Kurma untuk Indonesia
Berita Terkini
Trump Puji Unggahan...
Trump Puji Unggahan Menlu Iran tentang Kemungkinan Kesepakatan AS-Iran Sangat Positif
35 menit yang lalu
Menlu Iran Ungkap MoU...
Menlu Iran Ungkap MoU dengan AS Mencakup Lebanon dan Blokade Paman Sam
1 jam yang lalu
Trump Marah, Tuding...
Trump Marah, Tuding Iran Bocorkan Detail Kesepakatan Damai
9 jam yang lalu
Apa yang Ada dan Tidak...
Apa yang Ada dan Tidak Ada dalam Draf Kesepakatan Damai AS-Iran?
11 jam yang lalu
Iran Tegaskan Pengelolaan...
Iran Tegaskan Pengelolaan Selat Hormuz akan Disepakati Melalui Dialog Regional
12 jam yang lalu
Netanyahu dan Trump...
Netanyahu dan Trump Bahas Nota Kesepahaman Mendatang dengan Iran
14 jam yang lalu
Infografis
10 Negara Menaikkan...
10 Negara Menaikkan Harga BBM Akibat Perang AS-Iran, Banyak Tetangga RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved