Denmark Berniat Beli Data Panama Papers
A
A
A
KOPENHAGEN - Denmark berniat untuk membeli bocoran data dari firma hukum asal Panama yang dikenal dengan Panama Papers. Begitu pernyataan yang dikeluarkan oleh Menteri Perpajakan Denmark Karsten Karsten Lauritzen.
Menurut Lauritzen, sebuah tawaran anonim untuk menjual data yang melibatkan hampir 600 warga Denmark telah dibuat untuk otoritas pajak pada musim panas lalu. "Kami berutang kepada semua wajib pajak Denmark yang setia membayar pajak mereka," katanya seperti dikutip dari BBC, Kamis (8/9/2016).
Lauritzen tidak mengungkapkan jumlah uang yang harus dibayarkan tetapi diyakini nilainya mencapai USD1,4 juta atau sekitar Rp18,2 miliar. "Semuanya menunjukkan bahwa itu adalah informasi yang berguna," katanya.
"Kita harus mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menangkap pengemplang pajak yang menyembunyikan kekayaan dalam, misalnya, Panama. Oleh karena itu kami sepakat bahwa adalah sangat bijaksana untuk membeli material," imbuhnya.
Sebanyak 11,5 juta data pengemplang pajak yang dimiliki firma hukum Panama, Mossack Fonseca, bocor ke media internasional pada April lalu. Dokumen itu mengungkapkan aset tersembunyi dari ratusan politisi, pejabat, dan mantan pemimpin nasional, selebriti serta bintang olahraga.
Mereka terdaftar di lebih dari 200 ribu perusahaan luar negeri, yayasan dan kredit perbankan untuk menghindari pajak di seluruh dunia. Mossack Fonseca mengatakan telah diretas oleh server berbasis di luar negeri dan mengajukan keluhan kepada kantor Jaksa Agung Panama. Mereka mengatakan itu adalah tindakan ilegal dan informasi yang ada telah disalahpahami.
Menurut Lauritzen, sebuah tawaran anonim untuk menjual data yang melibatkan hampir 600 warga Denmark telah dibuat untuk otoritas pajak pada musim panas lalu. "Kami berutang kepada semua wajib pajak Denmark yang setia membayar pajak mereka," katanya seperti dikutip dari BBC, Kamis (8/9/2016).
Lauritzen tidak mengungkapkan jumlah uang yang harus dibayarkan tetapi diyakini nilainya mencapai USD1,4 juta atau sekitar Rp18,2 miliar. "Semuanya menunjukkan bahwa itu adalah informasi yang berguna," katanya.
"Kita harus mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menangkap pengemplang pajak yang menyembunyikan kekayaan dalam, misalnya, Panama. Oleh karena itu kami sepakat bahwa adalah sangat bijaksana untuk membeli material," imbuhnya.
Sebanyak 11,5 juta data pengemplang pajak yang dimiliki firma hukum Panama, Mossack Fonseca, bocor ke media internasional pada April lalu. Dokumen itu mengungkapkan aset tersembunyi dari ratusan politisi, pejabat, dan mantan pemimpin nasional, selebriti serta bintang olahraga.
Mereka terdaftar di lebih dari 200 ribu perusahaan luar negeri, yayasan dan kredit perbankan untuk menghindari pajak di seluruh dunia. Mossack Fonseca mengatakan telah diretas oleh server berbasis di luar negeri dan mengajukan keluhan kepada kantor Jaksa Agung Panama. Mereka mengatakan itu adalah tindakan ilegal dan informasi yang ada telah disalahpahami.
(ian)