Upaya Persuasif KBRI Baghdad Berhasil Pulangkan TKW Tarsinah

Sabtu, 20 Agustus 2016 - 17:05 WIB
Upaya Persuasif KBRI Baghdad Berhasil Pulangkan TKW Tarsinah
Upaya Persuasif KBRI Baghdad Berhasil Pulangkan TKW Tarsinah
A A A
JAKARTA - Tarsinah, tenaga kerja wanita (TKW) asal Indramayu berhasil dipulangkan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Baghdad, Irak, hari ini (20/8/2016), setelah dia kesulitan pulang karena masih terikat kontrak kerja dengan majikannya. Tarsinah minta pulang karena trauma dengan perlakuan majikan pertamanya di Baghdad.

Tarsinah tiba di Bandara International Soekarno-Hatta pukul 07.40 WIB dengan pesawat Qatar Airways QR 958.

Kedatangan Tarsinah disambut isak tangis ibunya yang difasilitasi oleh Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI). Perwakilan dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia ikut menjemput Tarsinah dan menyerahkan ke BNP2TKI sebelum dipulangkan ke keluarganya di Indramayu.

Tarsinah berangkat bekerja secara non-prosedural ke Iraq pada tahun 2014. Saat bekerja pada majikan pertamanya, Tarsinah mengaku sering diperlakukan kasar hingga akhirnya dia memilih berhenti kerja. Dia kemudian disalurkan oleh agen di Baghdad ke majikan kedua.

Hubungan Tarsinah dengan majikan kedua sangat baik dan Tarsinah diperlakukan sebagai keluarga. Namun Tarsinah masih trauma dengan perlakukan kasar majikan pertamanya hingga akhirnya dia meminta kepada majikan keduanya untuk pulang ke Indonesia.

Sayangnya majikan kedua menolak permintaan Tarsinah karena sesuai kontrak kerja wanita itu harus bekerja selama setahun. Tak hanya waktu yang lama, Tarsinah juga telah membayar mahal pada agen di Baghdad.

”Sesuai arahan Menteri Luar Negeri, kami lakukan upaya persuasif semaksimal mungkin untuk mengambilnya dari majikan, meskipun secara hukum Tarsinah masih harus menjalani kontrak selama 1 tahun,” kata Duta Besar Indonesia untuk Irak, Bambang Antarikso, ikut mengantarkan Tarsinah kembali ke Tanah Air.

Melalui upaya persuasif tanpa henti oleh Tim Perlindungan WNI KBRI Baghdad, pada tanggal 11 Agustus lalu majikan Tarsinah akhirnya mengizinkan wanita itu dibawa pihak KBRI dan diproses pemulangannya ke Indonesia.

“Kami sangat menghargai respons cepat dan kerja keras Kemlu serta KBRI Baghdad yang sudah berhasil memulangkan Tarsinah, meskipun secara hukum hal itu nyaris tidak mungkin bisa dilakukan,” kata pihak SBMI yang mengadvokasi kasus ini.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8301 seconds (0.1#10.140)
pixels