Kesehatan Bermasalah, Para TKI Ilegal Bakal Dipulangkan
A
A
A
SOLO - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia terus berupaya memulangkan para tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal di Timur Tengah yang mengalami masalah kesehatan berat. Sebab, tidak ada yang menanggung biaya perawatan kesehatan mereka.
Hal itu disampaikan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal, saat sosialisasi kepada keluarga para TKI di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (6/8/2016).
”Dalam dua tahun terakhir yang statusnya ilegal di luar negeri, khususnya di negara Arab banyak yang terkena masalah kesehatan berat . Jika ilegal, biaya kesehatan tidak ditanggung siapapun. Kita langsung liat apakah mereka masih sanggup untuk terbang atau tidak,” kata Iqbal.
”Kalau mereka masih sanggup untuk terbang, maka kita langsung terbangkan ke Tanah Air. Karena, kalau dia sakit di luar negeri, siapa yang akan menanggung, dan biayanya sangat besar. Kemampuan keuangan di perwakilan kita tidak terlalu besar, tidak bisa untuk membiayai semua TKI yang sakit apalagi yang sampai meninggal,” ujarnya.
Khusus untuk TKI yang meninggal di negara-negara Timur Tengah, seperti Arab Saudi dan Dubai, jenazahnya sulit dipulangkan. Menurut Iqbal, pemulangan jenazah TKI berbenturan dengan peraturan setempat.
”Kalau misalnya dia meninggal dunia, tidak bisa dipulangkan, sementara keluarga minta terus dipulangkan. Jadi, masalahnya bukan hanya sekadar masalah biaya, tapi masalahnya adalah tidak mungkin memulangkan mereka yang overstayer. Peraturan setempat memang beberapa ada yang bisa kita pulangkan bagi yang meninggal di Saudi. Tapi itu kasusnya sangat jarang,” ujarnya.
Iqbal mengungkap jumlah dana yang dibutuhkan untuk memulangkan jenazah seorang TKI dari negara Arab. ”Pemulangan minimal membutuhan biaya USD12 ribu, atau sekitar Rp150 juta. Dengan uang Rp150 juta itu bisa bisa membantu TKI lainnya yang sedang sakit, yang disiksa,” katanya.
Hal itu disampaikan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal, saat sosialisasi kepada keluarga para TKI di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (6/8/2016).
”Dalam dua tahun terakhir yang statusnya ilegal di luar negeri, khususnya di negara Arab banyak yang terkena masalah kesehatan berat . Jika ilegal, biaya kesehatan tidak ditanggung siapapun. Kita langsung liat apakah mereka masih sanggup untuk terbang atau tidak,” kata Iqbal.
”Kalau mereka masih sanggup untuk terbang, maka kita langsung terbangkan ke Tanah Air. Karena, kalau dia sakit di luar negeri, siapa yang akan menanggung, dan biayanya sangat besar. Kemampuan keuangan di perwakilan kita tidak terlalu besar, tidak bisa untuk membiayai semua TKI yang sakit apalagi yang sampai meninggal,” ujarnya.
Khusus untuk TKI yang meninggal di negara-negara Timur Tengah, seperti Arab Saudi dan Dubai, jenazahnya sulit dipulangkan. Menurut Iqbal, pemulangan jenazah TKI berbenturan dengan peraturan setempat.
”Kalau misalnya dia meninggal dunia, tidak bisa dipulangkan, sementara keluarga minta terus dipulangkan. Jadi, masalahnya bukan hanya sekadar masalah biaya, tapi masalahnya adalah tidak mungkin memulangkan mereka yang overstayer. Peraturan setempat memang beberapa ada yang bisa kita pulangkan bagi yang meninggal di Saudi. Tapi itu kasusnya sangat jarang,” ujarnya.
Iqbal mengungkap jumlah dana yang dibutuhkan untuk memulangkan jenazah seorang TKI dari negara Arab. ”Pemulangan minimal membutuhan biaya USD12 ribu, atau sekitar Rp150 juta. Dengan uang Rp150 juta itu bisa bisa membantu TKI lainnya yang sedang sakit, yang disiksa,” katanya.
(mas)