Indonesia Undang 35 Negara Bahas Kontra Pendanaan Teroris

Kamis, 04 Agustus 2016 - 15:41 WIB
Indonesia Undang 35...
Indonesia Undang 35 Negara Bahas Kontra Pendanaan Teroris
A A A
JAKARTA - Indonesia akan menggelar dua pertemuan internasional pada pekan depan. Salah satu pertemuan itu adalah membahas kontra pendanaan teroris dengan mengundang 35 negara.


”Rencana pelaksanaan pertemuan Counter Terorism Financing (CTF) Summit dilaksanakan di Bali pada 8 hingga 10 Agustus. Menurut rencana, presiden akan membuka pertemuan dan Menteri Luar Negeri akan jadi salah satu pembicara. Temanya; optimizing multirateral relation to detact terorism financing the possibility of counter terorism financing strategy in the region,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Arrmanatha Christiawan Nasir, Kamis (4/8/2016).


”Pada saat bersamaan juga akan ada pertemuan International Meeting on Counter Terorism (IMCT) yang akan di diketuai oleh Menko Polhukam,” lanjut Arrmanatha.


Menurut Kepala Subdit Penanggulangan Terorisme Kementerian Luar Negeri Indonesia, Gatot Amrih Djemirin, pertemuam CTF yang diketuai oleh PPATK merupakan tindak lanjut pertemuan tahun 2015 di Australia. Pertemuan ini mengundang seluruh analisis keuangan dunia.


”Kira-kira ada 20 negara bersedia hadir, dari 35 negara yang diundang di CTF Summit. Menteri (Luar Negeri) tanggal 10 akan menjadi pembicara,” ujar Gatot.


Dalam IMCT, menurut Gatot, Indonesia akan memberikan masukan kepada dunia mengenai cross border movement.


“IMCT outcome-nya adalah mengenai chair statement dari Indonesia yang nanti akan disampaikan kepada seluruh peserta dari IMCT itu sendiri, terkait apa yang dilakukan Pemerintah Indonesia. Hasil pasti yang akan dibawa adalah bagaimana cross border movement of terorism menjadi salah satu bagian yang disampaikan pada bulan September mendatang,” kata Gatot.


Handcarry atau barang bawaan adalah salah satu yang harus kita cegah. Pencegahan sudah sampai tahap akut, masing-masing negara cenderung berbatasan dengan negara lain sehingga komitmen mengadakan cross border movement of terorism tersebut,” imbuh dia.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0994 seconds (0.1#10.140)