Parlemen Inggris Diminta Tolak Referendum Brexit

Minggu, 26 Juni 2016 - 15:24 WIB
Parlemen Inggris Diminta Tolak Referendum Brexit
Parlemen Inggris Diminta Tolak Referendum Brexit
A A A
LONDON - Parlemen Inggris diminta untuk menolak referendum Brexit, dimana berdasarkan hasil referendum itu diputuskan Inggris akan keluar dari Uni Eropa (UE). Seruan menolak hasil referendum itu disampaikan oleh anggota Parlemen dari partai Buruh, David Lammy.

Lammy mengatakan, hasil referendum tidaklah mengikat secara hukum. Hasil referendum hanyalah acuan bagi Parlemen untuk mengambil langkah selanjutnya, yakni apakah akan tetap keluar dari UE, atau tidak.

"Sadarilah, kita tidak perlu melakukan hal ini. Kita bisa menghentikan kegilaan ini melalui pemungutan suara di parlemen," kata Lemmy dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Metro pada Minggu (26/6).

"Parlemen kita yang berdaulat perlu untuk saat ini juga memilih, apakah kita harus keluar dari UE atau tidak. Referendum itu hanyalah sebuah saran, referendum itu tidak mengikat," sambungnya.

Anggota Parlemen asal Totenham itu menambahkan, pemungutan suara di Parlemen paling lambat harus digelar pada pekan depan. "Parlemen harus memutuskan apakah kita harus maju dengan Brexit, dan harus ada pemungutan suara di parlemen minggu depan," pungkasnya.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6967 seconds (0.1#10.140)