Naik Motor Tanpa Helm, PM Kamboja Ditilang Polisi

Jum'at, 24 Juni 2016 - 16:45 WIB
Naik Motor Tanpa Helm,...
Naik Motor Tanpa Helm, PM Kamboja Ditilang Polisi
A A A
PHNOM PENH - Hukum tidak memandang bulu, meski ia seorang Perdana Menteri suatu negara sekali pun. Mungkin inilah gambaran yang pas terhadap kejadian yang menimpa Perdana Menteri Kamboja, Hun Sen.

Hun Sen diharuskan membayar denda tilang sekitar 15 ribu Riel karena tidak mengenakan helm saat mengendarai sepeda motor kala berkunjung ke Provinsi Koh Kong. Tidak hanya itu, sepeda motor Hun Sen yang disewanya pun tidak mempunyai plat nomor.

"Meski saya telah meminta maaf, polisi ternyata masih menilang saya, karena saya telah melakukan kesalahan," tulis Hun Sen dalam laman Facebooknya, seperti dikutip dari laman Asian Correspondent, Jumat (24/6/2016).

Pada kejadian itu, Hun Sen juga tidak menggunakan kekebalan parlemen yang diberikan kepadanya di bawah konstitusi negara. Kekebalan tersebut bisa membuatnya terbebas dari denda tersebut, karena melanggar undang-undang lalu lintas.

"Saya bertanggung jawab atas denda saya sendiri dan pemilik sepeda motor, meskipun motornya tidak punya nomor plat. Saya melakukan hal itu hanya untuk membantu dia dan biarkan dia mendapatkan nomor plat setelah itu," kata Hun Sen.

"Saya menghargai Polres Srae Ampel provinsi Koh Kong yang menerapkan hukum tanpa diskriminasi dan dengan kemandirian dan tanpa takut orang-orang berkuasa, termasuk Perdana Menteri," tukasnya
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0646 seconds (0.1#10.140)