Sejak 2012, KBRI Damaskus Merepatriasi 12 Ribu WNI
Kamis, 23 Juni 2016 - 21:32 WIB
Sejak 2012, KBRI Damaskus Merepatriasi 12 Ribu WNI
A
A
A
DAMASKUS - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang ada di Damaskus, Suriah, menyatakan sejak 2012 hingga saat ini telah merepatriasi (memulangkan kembali) sebanyak 12.410 WNI ke Indonesia dalam 275 gelombang. TKI dari Aleppo dan seluruh wilayah Suriah akan diantarkan ke Damaskus untuk diproses kepulangannya ke Indonesia.
Namun demikian, repatriasi WNI Suriah belum dapat dipastikan kapan akan berakhir. “Setidaknya terdapat dua alasan mengapa repatriasi WNI di Suriah seolah tidak berujung,” jelas, AM. Sidqi, Pejabat Konsuler merangkap Penerangan Sosbud KBRI Damaskus dalam rilis yang diterima Sindonews, Kamis (23/6/2016).
Pertama, TKI korban perdagangan orang masih tetap dikirim ke Suriah, kendati kondisi Suriah sangat berbahaya. “Ironis. Saat rakyat Suriah berbondong-bondong mengungsi ke luar negeri, perempuan Indonesia malah diperjualbelikan masuk ke Suriah,” kata Sidqi.
Kedua, Pemerintah Suriah masih tetap memasukkan Indonesia pada daftar pengirim TKI ke Suriah, maka visa pekerja TKI masih tetap diberikan. Padahal sosialiasi penghentian pengiriman TKI ke Timur Tengah dan tindakan diplomatik (demarche) sudah sering sekali dilakukan terus menerus oleh KBRI Damaskus ke Pemerintah Suriah.
Untuk diketahui, berdasarkan informasi dari Departemen Imigrasi Suriah, sebanyak 32 orang korban perdagangan manusia (April 2016) dan 26 orang (Mei 2016) masuk ke Suriah dengan visa pekerja. Ini belum terhitung bulan dan tahun-tahun sebelumnya.
“Inti permasalahan berada di Tanah Air. Makanya, pencegahan wajib dilakukan dari Indonesia dengan pemberantasan mafia perdagangan manusia hingga ke akar-akarnya,” tegas Dubes Djoko Harjanto.
“Selain itu, perlu pembicaraan tingkat tinggi Indonesia-Suriah guna mencabut nama Indonesia sebagai negara pengirim TKI dari peraturan perundang-undangan Suriah,” sambung Dubes Djoko menyebutkan rekomendasi yang harus diambil oleh Pemerintah Pusat di Jakarta.
Namun demikian, repatriasi WNI Suriah belum dapat dipastikan kapan akan berakhir. “Setidaknya terdapat dua alasan mengapa repatriasi WNI di Suriah seolah tidak berujung,” jelas, AM. Sidqi, Pejabat Konsuler merangkap Penerangan Sosbud KBRI Damaskus dalam rilis yang diterima Sindonews, Kamis (23/6/2016).
Pertama, TKI korban perdagangan orang masih tetap dikirim ke Suriah, kendati kondisi Suriah sangat berbahaya. “Ironis. Saat rakyat Suriah berbondong-bondong mengungsi ke luar negeri, perempuan Indonesia malah diperjualbelikan masuk ke Suriah,” kata Sidqi.
Kedua, Pemerintah Suriah masih tetap memasukkan Indonesia pada daftar pengirim TKI ke Suriah, maka visa pekerja TKI masih tetap diberikan. Padahal sosialiasi penghentian pengiriman TKI ke Timur Tengah dan tindakan diplomatik (demarche) sudah sering sekali dilakukan terus menerus oleh KBRI Damaskus ke Pemerintah Suriah.
Untuk diketahui, berdasarkan informasi dari Departemen Imigrasi Suriah, sebanyak 32 orang korban perdagangan manusia (April 2016) dan 26 orang (Mei 2016) masuk ke Suriah dengan visa pekerja. Ini belum terhitung bulan dan tahun-tahun sebelumnya.
“Inti permasalahan berada di Tanah Air. Makanya, pencegahan wajib dilakukan dari Indonesia dengan pemberantasan mafia perdagangan manusia hingga ke akar-akarnya,” tegas Dubes Djoko Harjanto.
“Selain itu, perlu pembicaraan tingkat tinggi Indonesia-Suriah guna mencabut nama Indonesia sebagai negara pengirim TKI dari peraturan perundang-undangan Suriah,” sambung Dubes Djoko menyebutkan rekomendasi yang harus diambil oleh Pemerintah Pusat di Jakarta.
(ian)