Tersangka Penusukan Polisi Prancis Residivis Kasus Terorisme
A
A
A
PARIS - Sebuah sumber di kepolisian Prancis mengatakan, penusukan polisi di Paris menyatakan bahwa pelaku pernah mendekam di penjara pada tahun 2013. Ia dipenjara karena turut ambil bagian dalam sebuah organisasi jihad yang mempunyai jaringan di Pakistan.
"Mereka mengidentifikasi pelaku sebagai Larossi Abballa (25). Ia pernah dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dan ditangguhkan selama enam bulan karena terkait dengan asosiasi kriminal dengan tujuan mempersiapkan aksi teroris," kata sang sumber sembari menambahkan pelaku diadili bersama tujuh terdakwa lainnya, dikutip dari Channel News Asia, Selasa (14/6/2016).
Seorang polisi dan rekannya tewas di rumah mereka di penggiran barat laut Magnanville, Paris, Senin kemarin. Mereka tewas ditusuk oleh pria yang mengaku setia kepada kelompok Negara Islam Irak Suriah (ISIS).
Seorang saksi kepada penyelidik mengatakan, pelaku berteriak Allahu Akbar ketika menikam anggota polisi berulang kali di luar rumahnya, sebelum seorang wanita berteriak dari dalam bersama seorang anak berusia tiga tahun.
Ledakan keras terdengar di tempat kejadian setelah usaha negosiasi yang dilakukan polisi elit Prancis, RAID, berujung pada kegagalan. Diketahui jika unit polisi elit menembak mati pelaku.
Pihak jaksa mengatakan, anak balita dari pasangan tersebut mengalami syok, namun tidak terluka. Saat ini anak tersebut sedang mendapatkan perawatan medis.
"Mereka mengidentifikasi pelaku sebagai Larossi Abballa (25). Ia pernah dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dan ditangguhkan selama enam bulan karena terkait dengan asosiasi kriminal dengan tujuan mempersiapkan aksi teroris," kata sang sumber sembari menambahkan pelaku diadili bersama tujuh terdakwa lainnya, dikutip dari Channel News Asia, Selasa (14/6/2016).
Seorang polisi dan rekannya tewas di rumah mereka di penggiran barat laut Magnanville, Paris, Senin kemarin. Mereka tewas ditusuk oleh pria yang mengaku setia kepada kelompok Negara Islam Irak Suriah (ISIS).
Seorang saksi kepada penyelidik mengatakan, pelaku berteriak Allahu Akbar ketika menikam anggota polisi berulang kali di luar rumahnya, sebelum seorang wanita berteriak dari dalam bersama seorang anak berusia tiga tahun.
Ledakan keras terdengar di tempat kejadian setelah usaha negosiasi yang dilakukan polisi elit Prancis, RAID, berujung pada kegagalan. Diketahui jika unit polisi elit menembak mati pelaku.
Pihak jaksa mengatakan, anak balita dari pasangan tersebut mengalami syok, namun tidak terluka. Saat ini anak tersebut sedang mendapatkan perawatan medis.
(ian)