Mengaku Diperkosa, Wanita Belanda Justru di Penjara di Qatar

Minggu, 12 Juni 2016 - 16:57 WIB
Mengaku Diperkosa, Wanita...
Mengaku Diperkosa, Wanita Belanda Justru di Penjara di Qatar
A A A
DOHA - Seorang wanita asal Belanda berusia 22 tahun dilaporkan telah ditahan kepolisian Qatar sejak Maret lalu. Wanita yang diketahui bernama Laura itu ditahan setelah dirinya melapor kepada polisi bahwa dia telah diperkosa oleh seseorang.

Menurut laporan media Qatar, Laura ditangkap karena dituduh telah berhubungan seks di luar nikah. Di Qatar, jika terbukti melakukan hubungan seks di luar nikah, maka seseorang terancam hukuman penjara hingga tiga tahun.

Berdasarkan keterangan pengaucara Laura, Brian Lokollo, Laura berada di Qatar untuk berlibur bersama seorang temanya, Lisa. Suatu malam, setelah dirinya bersenang-senang di sebuah klub di Doha, dirinya terbangun di sebuah bangunan aneh, dan menyadari ia telah diperkosa.

"Dia berpikir minuman yang ia konsumsi telah diberi obat tidur atau sesuatu lainnya, dan dia sedikit mengingat bahwa dirinya dibawa oleh taksi dengan pengemudi seorang pria Arab," kata Lokollo, seperti dilansir
dutchnews.nlpada Minggu (12/6).

Kepolisian Qatar kemudian dilaporkan langsung mencari, dan berhasil menangkap pria tersebut. Dalam kesaksiannya, pria tersebut mengaku tidak memperkosa Laura, tapi justru mengatakan dirinya dibayar untuk memuskan nafsu Laura.

Media-media setempat menuturkan bahwa keluarga pelaku terduga pemerkosaan telah memberikan tekanan besar kepada Laura agar dirinya mau menikah dengan pelaku. Ini dilakukan karena dengan menikah keduanya akan bebas dari hukuman, namun hal ini ditentang oleh Lokollo.

"Saya telah merekomendasikan untuk menentang ini, bukan hanya karena itu akan menjadi hal yang mengerikan untuk dilakukan, tapi saya tidak tahu apa konsekuensi lain yang akan terjadi," ucapnya.

Persidangan kasus Laura sendiri rencananya akan digelar pada esok hari, yang diawali oleh penjelasan dari para saksi dan tersangka. Pemerintah Qatar telah memastikan bahwa persidangan ini akan berjalan secara adil dan terbuka.

Sementara itu, di Belanda, Parlemen mendesak Menteri Luar Negeri Bert Koenders untuk membuat pernyataan tentang situasi ini, khususnya peran kedutaan dalam membantu wanita dan keluarganya. Parlemen juga meminta jawaban atas klaim, butuh tiga minggu sebelum orang dari kedutaan mengunjungi Laura di penjara.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1014 seconds (0.1#10.140)