Taipan Prancis Mengaku Danai PM Israel Rp14,5 Miliar
A
A
A
TEL AVIV - Seorang taipan Prancis bernama Aranaud Mimran mengaku menyumbang sekitar USD1,1 juta atau setara Rp14,5 miliar kepada Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk kampanye Pemilu Israel beberapa waktu silam.
Kejaksaan Agung Israel menyelidiki pengakuan Arnaud Mimran di Prancis setelah klaim itu menghebohkan publik Israel.
Jika klaim itu benar, maka akan menjadi pelanggaran terhadap Undang-Undang Keuangan Kampanye Israel.
Mimran adalah tersangka utama dalam kasus penipuan pajak karbon di Prancis. Dia dan seorang lainnya dituduh menipu negara dari sektor pajak sebesar 283 juta euro.
Kantor PM Israel mengatakan kontribusi apapun terhadap Netanyahu adalah sah, karena sumbangan untuk seorang warga negara atau individu dan bukan bagian dari sumbangan untuk kampanye pemilu.
Kantor Netanyahu menambahkan bahwa klaim Mimran soal sumbangan untuk kampanye Pemilu yang disalurkan ke Netanyahu adalah “kebohongan tanpa landasan apapun."
Masih menurut kantor PM Israel, pada tahun 2001 ketika Netanyahu tidak secara resmi menjadi PM Israel, Mimran menyumbangkan dana USD40 ribu untuk pelayanan publik.
Namun, Mimran kepada channel 10 TV pada Senin malam mengaku bahwa dia mentransfer uang dalam jumlah besar ke rekening pribadi Netanyahu. Menurutnya, pada 2001 dia memberi Netanyahu dana 1 juta franc Prancis atau sekitar 170 ribu euro.
"Saya masih memiliki laporan bank, itu adalah Arnaud Mimran, rekening pribadi saya, dan Benjamin Netanyahu, rekening pribadinya," katanya.
"Dia bisa memeriksa rekeningnya. Ini bukan sesuatu bisa saya sembunyikan,” ujarnya.
Kejaksaan Agung Israel menyelidiki pengakuan Arnaud Mimran di Prancis setelah klaim itu menghebohkan publik Israel.
Jika klaim itu benar, maka akan menjadi pelanggaran terhadap Undang-Undang Keuangan Kampanye Israel.
Mimran adalah tersangka utama dalam kasus penipuan pajak karbon di Prancis. Dia dan seorang lainnya dituduh menipu negara dari sektor pajak sebesar 283 juta euro.
Kantor PM Israel mengatakan kontribusi apapun terhadap Netanyahu adalah sah, karena sumbangan untuk seorang warga negara atau individu dan bukan bagian dari sumbangan untuk kampanye pemilu.
Kantor Netanyahu menambahkan bahwa klaim Mimran soal sumbangan untuk kampanye Pemilu yang disalurkan ke Netanyahu adalah “kebohongan tanpa landasan apapun."
Masih menurut kantor PM Israel, pada tahun 2001 ketika Netanyahu tidak secara resmi menjadi PM Israel, Mimran menyumbangkan dana USD40 ribu untuk pelayanan publik.
Namun, Mimran kepada channel 10 TV pada Senin malam mengaku bahwa dia mentransfer uang dalam jumlah besar ke rekening pribadi Netanyahu. Menurutnya, pada 2001 dia memberi Netanyahu dana 1 juta franc Prancis atau sekitar 170 ribu euro.
"Saya masih memiliki laporan bank, itu adalah Arnaud Mimran, rekening pribadi saya, dan Benjamin Netanyahu, rekening pribadinya," katanya.
"Dia bisa memeriksa rekeningnya. Ini bukan sesuatu bisa saya sembunyikan,” ujarnya.
(mas)