Predator Anak Asal Inggris Diganjar Hukuman Penjara Seumur Hidup

Senin, 06 Juni 2016 - 19:08 WIB
Predator Anak Asal Inggris Diganjar Hukuman Penjara Seumur Hidup
Predator Anak Asal Inggris Diganjar Hukuman Penjara Seumur Hidup
A A A
LONDON - Predator anak asal Inggris, Richard Huckle dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Tinggi London. Ia diputus bersalah karena telah melakukan tindakan pelecehan dan tindakan seksual kepada puluhan anak di Malaysia dan Kamboja dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

Hakim pengadilan London, Peter Rook mengaku baru melihat tindakan kejahatan yang dilakukan oleh seseorang dengan skala begitu besar. Menurutnya, ini adalah sesuatu hal yang mengejutkan, sekaligus mengkhawatirkan.

"Hal ini memang sangat langka, bahwa Hakim harus menjatuhkan hukuman yang terkait dengan kejahatan seksual yang dilakukan oleh satu orang pada skala seperti ini," kata Rook, seperti dilansir Reuters pada Senin (6/6).

Huckle sendiri sejatinya telah mengaku bersalah atas 71 pelanggaran, dan polisi menemukan lebih dari 20.000 gambar tidak senonoh anak-anak di komputer dan kamera miliknya, ketika ia ditangkap di Bandara Gatwick pada tahun 2014.

Sebelumnya, Kepolisian Malaysia dilaporkan tengah mengidentifikasi lokasi-lokasi yang pernah dikunjungi Huckle. Wakil Direktur Penyelidikan dan Hukum Kepolisian Bukit Aman, Law Hong Soon, mengatakan, polisi memutuskan untuk pergi ke lokasi-lokasi yang pernah disinggahi Huckler dalam upaya untuk mengidentifikasi anak-anak yang mengalami pelecehan seksual oleh tersangka pada 2005-2014.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7298 seconds (0.1#10.140)