Denmark Akan Hapus Transgender dari Daftar Penyakit Mental
A
A
A
KOPENHAGEN - Seorang anggota Parlemen Denmark menyatakan, negara itu berencana untuk menghapus transseksualisme atau transgender sebagai penyakit gangguan mental. Penghapusan itu rencananya akan dilakukan pada tahun depan.
"Ini benar-benar tidak pantas untuk menyebutnya sebagai penyakit," kata Wakil Ketua Komite Kesehatan Denmark, Flemming Moller Mortensen kepada AFP seperti dikutip dari laman Time, Rabu (1/6/2016).
Mortensen yang merupakan anggota di komite kesehatan Parlemen Denmark juga mengatakan langkah ini dimaksudkan untuk memberikan tekanan pada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). WHO secara resmi belum menghapus transseksualisme dari daftar ganggung mental dan perilaku. Rencananya, WHO baru akan membahas usulan perubahan akhir tahun ini.
Kelompok hak asasi manusia, Amnesty Internasional (AI) menyambut baik keputusan ini. AI menyebut Denmark sebagai contoh bagi hak-hak transgender.
Sekedar informasi, Denmark adalah negara pertama di Eropa yang memungkinkan warganya untuk mengubah jenis kelamin mereka tanpa catatan medis pada tahun 2014 lalu.
"Ini benar-benar tidak pantas untuk menyebutnya sebagai penyakit," kata Wakil Ketua Komite Kesehatan Denmark, Flemming Moller Mortensen kepada AFP seperti dikutip dari laman Time, Rabu (1/6/2016).
Mortensen yang merupakan anggota di komite kesehatan Parlemen Denmark juga mengatakan langkah ini dimaksudkan untuk memberikan tekanan pada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). WHO secara resmi belum menghapus transseksualisme dari daftar ganggung mental dan perilaku. Rencananya, WHO baru akan membahas usulan perubahan akhir tahun ini.
Kelompok hak asasi manusia, Amnesty Internasional (AI) menyambut baik keputusan ini. AI menyebut Denmark sebagai contoh bagi hak-hak transgender.
Sekedar informasi, Denmark adalah negara pertama di Eropa yang memungkinkan warganya untuk mengubah jenis kelamin mereka tanpa catatan medis pada tahun 2014 lalu.
(ian)