Parlemen Prancis Setujui Perpanjangan Keadaan Darurat

Kamis, 19 Mei 2016 - 22:10 WIB
Parlemen Prancis Setujui Perpanjangan Keadaan Darurat
Parlemen Prancis Setujui Perpanjangan Keadaan Darurat
A A A
PARIS - Majelis Rendah Parlemen Prancis telah menyetujui perpanjangan keadaan darurat selama dua bulan di negara itu. Prancis telah menyatakan kondisi keadaan darurat pasca serangan teroris pada 13 November lalu di Paris.

Perpanjang masa keadaan darurat ini bertujuan untuk memberikan pengamanan ekstra saat turnamen sepak bola Euro 2016. Prancis akan menggelar ajang prestisius sepak bola Eropa itu pada 10 Juni hingga 10 Juli. Selain itu, Prancis juga akan menggelar lomba balap sepeda bergengsi Tour de France pada 2-14 Juli, seperti dikutip dari Belfast Telegraph, Kamis (19/5/2016).

Pemberlakukan keadaan darurat akan memperluas kekuasaan polisi untuk menempatkan orang-orang yang dicurigai terlibat aksi terorisme di bawah tahanan rumah. Kebijakan ini juga memungkinkan pihak berwenang untuk melarang aktivitas masyarakat pada waktu dan tempat tertentu.

Pemungutan suara atas kebijakan ini dilakukan pada hari ini. Padahal sebelumnya dijadwalkan akan dilakukan pada hari Minggu. Menteri Dalam Negeri Prancis, Bernard Cazeneuve, menyambut baik keputusan ini.

Cazeneuve menyatakan perpanjangan masa keadaan darurat dapat dibenarkan, mengingat belum pernah terjadi sebelumnya risiko serangan teroris di negara itu.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6961 seconds (0.1#10.140)