Hakim di Iran: Jika Tak Salah Anda ke Surga usai Digantung
A
A
A
TEHERAN - Seorang hakim di Iran memberikan jaminan “surga” kepada narapidana yang dieksekusi mati jika narapidana itu tidak bersalah.
Perkataan hakim Iran itu ditujukan pada Reza Hosseini, satu dari empat narapidana yang dieksekusi mati pada 3 Mei 2016 lalu atas tuduhan pelanggaran narkoba. Hosseini semula memprotes vonis mati karena merasa tidak bersalah.
“Jika Anda tidak bersalah, Anda akan pergi ke surga setelah Anda digantung,” kata hakim Tayerani, yang dikutip dalam wasiat Hosseini yang dilihat Iran Human Rights (IHR).
Hosseini digantung di Penjara Hesar Ghezel Karaj di Iran utara.
Dalam wasiat yang dilihat oleh IHR, narapidana berusia 34 tahun itu bersikeras bahwa dia tidak bersalah.
Istrinya, Azadeh Geravand, juga menegaskan klaim Hosseini dengan menambahkan bahwa almarhum suaminya telah disiksa dan keluarganya telah dicegah untuk melihatnya.
”Pada bagian pertama (selama) 70 hari dipenjara, Reza (Hosseini) menjadi sasaran penyiksaan dan interogasi," katanya kepada kelompok HAM Iran itu.
”Kami tidak diizinkan untuk mengunjunginya sampai dia dipindahkan ke Penjara Ghezel Hesar. Tapi, kemudian, kami tidak diberikan kesempatan mengunjungi dia setelah 11 bulan dipenjara,” lanjut dia, seperti dikutip IB Times, kemarin.
“Narkotika disebutkan dalam berkas perkara Reza, ditemukan oleh pihak berwenang di rumah tetangga kami, yang kami sendiri tidak tahu. Satu-satunya alasan mengapa Reza ditangkap karena dia terlibat dalam perkelahian fisik dengan otoritas di tempat parkir di tempat tinggal kami,” imbuh dia.
Amnesty International dalam laporannya baru-baru ini telah menyoroti meningkatnya jumlah eksekusi mati di Iran. Rata-rata eksekusi dilakukan terhadap para narapidana kasus narkoba.
Perkataan hakim Iran itu ditujukan pada Reza Hosseini, satu dari empat narapidana yang dieksekusi mati pada 3 Mei 2016 lalu atas tuduhan pelanggaran narkoba. Hosseini semula memprotes vonis mati karena merasa tidak bersalah.
“Jika Anda tidak bersalah, Anda akan pergi ke surga setelah Anda digantung,” kata hakim Tayerani, yang dikutip dalam wasiat Hosseini yang dilihat Iran Human Rights (IHR).
Hosseini digantung di Penjara Hesar Ghezel Karaj di Iran utara.
Dalam wasiat yang dilihat oleh IHR, narapidana berusia 34 tahun itu bersikeras bahwa dia tidak bersalah.
Istrinya, Azadeh Geravand, juga menegaskan klaim Hosseini dengan menambahkan bahwa almarhum suaminya telah disiksa dan keluarganya telah dicegah untuk melihatnya.
”Pada bagian pertama (selama) 70 hari dipenjara, Reza (Hosseini) menjadi sasaran penyiksaan dan interogasi," katanya kepada kelompok HAM Iran itu.
”Kami tidak diizinkan untuk mengunjunginya sampai dia dipindahkan ke Penjara Ghezel Hesar. Tapi, kemudian, kami tidak diberikan kesempatan mengunjungi dia setelah 11 bulan dipenjara,” lanjut dia, seperti dikutip IB Times, kemarin.
“Narkotika disebutkan dalam berkas perkara Reza, ditemukan oleh pihak berwenang di rumah tetangga kami, yang kami sendiri tidak tahu. Satu-satunya alasan mengapa Reza ditangkap karena dia terlibat dalam perkelahian fisik dengan otoritas di tempat parkir di tempat tinggal kami,” imbuh dia.
Amnesty International dalam laporannya baru-baru ini telah menyoroti meningkatnya jumlah eksekusi mati di Iran. Rata-rata eksekusi dilakukan terhadap para narapidana kasus narkoba.
(mas)