Usulan Konstitusi Baru Turki Munculkan Perdebatan
A
A
A
ANKARA - Ketua Parlemen Turki Ismail Kahraman menuturkan, negaranya saat ini membutuhkan sebuah konstitusi yang berbasis agama, dalam hal ini adalah berbasis Islam. Dirinya menyebut konstitusi berbasis sekularisme harus segera dicabut, dan diganti dengan yang baru.
"Untuk satu hal, konstitusi baru tidak harus memiliki dasar sekularisme. Ini berisi pembahasan agama. Konstitusi baru tidak seharusnya menjadi tidak religius, konstitusi baru ini, harus konstitusi agama," kata Kahmaran dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Reuters pada Selasa (26/4).
Pernyataan Kahmaran mendapat tentangan keras dari pihak oposisi Turki. Kemal Kilicdaroglu, Kepala Oposisi Turki yang berasal dari Partai Republik Rakyat (CHP), dalam akun Twitternya menuturkan bahwa tanpa sekularisme, tidak akan ada perdamaian sosial di Turki.
"Sekularisme adalah prinsip utama perdamaian sosial, sekularisme ada untuk memastikan bahwa setiap orang memiliki kebebasan beragama, Ismail Kahraman!" tegas Kilicdaroglu di akun Twitternya.
Perdebatan mengenai konstitusi baru di Turki sendiri saat ini masih terus berlanjut. Sejumlah pengamat mengkhawatirkan perubahan konstitusi baru kelak akan memberikan lebih banyak kekuasaan kepada Presiden Turki Tayyip Erdogan, yang menginginkan perubahan bentuk pemerintahan dari Parlementer ke Presidensial.
"Untuk satu hal, konstitusi baru tidak harus memiliki dasar sekularisme. Ini berisi pembahasan agama. Konstitusi baru tidak seharusnya menjadi tidak religius, konstitusi baru ini, harus konstitusi agama," kata Kahmaran dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Reuters pada Selasa (26/4).
Pernyataan Kahmaran mendapat tentangan keras dari pihak oposisi Turki. Kemal Kilicdaroglu, Kepala Oposisi Turki yang berasal dari Partai Republik Rakyat (CHP), dalam akun Twitternya menuturkan bahwa tanpa sekularisme, tidak akan ada perdamaian sosial di Turki.
"Sekularisme adalah prinsip utama perdamaian sosial, sekularisme ada untuk memastikan bahwa setiap orang memiliki kebebasan beragama, Ismail Kahraman!" tegas Kilicdaroglu di akun Twitternya.
Perdebatan mengenai konstitusi baru di Turki sendiri saat ini masih terus berlanjut. Sejumlah pengamat mengkhawatirkan perubahan konstitusi baru kelak akan memberikan lebih banyak kekuasaan kepada Presiden Turki Tayyip Erdogan, yang menginginkan perubahan bentuk pemerintahan dari Parlementer ke Presidensial.
(esn)