Abu Sayyaf Penggal Sandera Kanada, Ini Penjelasan Militer Filipina

Selasa, 26 April 2016 - 16:28 WIB
Abu Sayyaf Penggal Sandera Kanada, Ini Penjelasan Militer Filipina
Abu Sayyaf Penggal Sandera Kanada, Ini Penjelasan Militer Filipina
A A A
MANILA - Militer dan Kepolisian Filipina menyatakan belasungkawa kepada Pemerintah Kanada dan keluarga John Ridsdel yang dilaporkan telah dipenggal oleh kelompok Abu Sayyaf. Militer Filipina memberikan penjelasan singkat tentang upaya mereka dalam menyelamatkan para sandera.

Angkatan Bersenjata Filipina (AFP) dan Kepolisian Nasional Filipina (PNP) mengeluarkan pernyataan bersama melalui e-mail, pada Selasa (26/4/2016).

Kami menyampaikan rasa simpati dan belasungkawa kami kepada Pemerintah Kanada dan keluarga John Ridsdel yang meninggal di tangan para bandit ASG (Abu Sayyaf Group),” bunyi pernyataan itu.

Tidak akan ada pembiaran dalam upaya yang ditentukan oleh sendi militer dan operasi penegakan hukum AFP. Tugaas kelompok PNP menetralisir kelompok tanpa hukum dan menggagalkan ancaman lebih lanjut untuk perdamaian dan keamanan. Kekuatan hukum penuh akan digunakan untuk menyeret para penjahat ke pengadilan,” lanjut pernyataan singkat mereka, seperti dikutip Inquirer.

Ridsdel, bersama dengan rekannya sesama warga Kanada; Robert Hall, warga Norwegia; Kjartan Sekkingstad dan warga Flipina Marites Flor, diculik di Pulau Garden City Samal, Davao del Norte pada bulan September tahun lalu.


Kelompok bandit Abu Sayyaf telah mengunggah video dari para sandera itu dengan mengeluarkan ultimatum terakhir. Bunyinya, pemerintah dari masing-masing sandera diminta menebus 300 juta peso per sandera paling lambat 25 April 2016 pukul 15.00. Jika ultimatum diabaikan, salah satu dari empat sandera itu akan dieksekusi penggal.

Semalam, polisi Filipina mengkonfirmasi penemuan potongan kepala Ridsdel yang dibungkus kantong plastik dan dibuang di sebuah jalan di Kota Jolo. Bungkusan plastik itu dilempar di depan anak-anak yang bermain di pinggir jalan oleh dua pengendara sepeda motor.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7367 seconds (0.1#10.140)