RI Tegaskan Hukuman Mati Adalah Bagian dari Kedaulatan

Jum'at, 22 April 2016 - 17:47 WIB
RI Tegaskan Hukuman Mati Adalah Bagian dari Kedaulatan
RI Tegaskan Hukuman Mati Adalah Bagian dari Kedaulatan
A A A
JAKARTA - Dubes RI untuk Austria, Slovenia, dan Badan-badan PBB di Wina, Rachmat Budiman menegaskan, bahwa hukuman mati dan pelaksanaannya merupakan bagian dari implementasi sistem hukum pidana yang diputuskan oleh otoritas yang berwenang di setiap negara.

“Tidak ada hukum internasional yang melarang keberadaan hukuman mati dan pelaksanaannya. Setiap negara memiliki hak berdaulat untuk menentukan sendiri sistem politik, hukum, ekonomi dan sosial, sesuai kepentingan dan kondisi masing-masing negara” tegas Rachmat setelah pengesahan dokumen akhir United Nations General Assembly Special Session on the World Drug Problem pada Selasa (19/4/2016) lalu.

Penyalahgunaan narkoba merupakan masalah serius di banyak negara. “Atas dasar itu, hukuman mati masih merupakan komponen penting sistem hukum pidana yang dapat diterapkan terhadap kejahatan yang sangat serius dalam isu narkoba. Pelaksanaan hukuman mati juga tetap mematuhi prinsip-prinsip hukum dan keadilan” tegas Rachmat dalam rilis Kementerian Luar Negeri yang diterima Sindonews, Jumat (22/4/2016).

United Nations General Assembly Special Session on the World Drug Problem merupakan salah satu forum utama PBB dalam isu-isu narkotika dan obat-obatan, yang dihadiri 193 negara anggota PBB. Terakhir kalinya PBB mengadakan Sesi Khusus mengenai narkotika dan obat-obatan ini adalah pada 1998.

Menurut Dubes Dian Triansyah Djani, Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, penyelenggaraan Sesi Khusus tersebut sangat penting bagi Indonesia. Pasalnya, kegiatan ini bisa digunakan Pemerintah Indonesia untuk memberi informasi dan penjelasan kepada dunia internasional mengenai berbagai kebijakan dan capaian nasional dalam memberantas penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan.

“Pemerintah Indonesia sangat serius dalam mengatasi masalah penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan. Kita tidak ingin generasi muda Indonesia menjadi generasi yang banyak terjebak penyalahgunaan narkotika,” pungkas Djani.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5284 seconds (0.1#10.140)