Majikan Tewas Oleh ISIS, TKI Ini Kehilangan Haknya

Rabu, 20 April 2016 - 14:52 WIB
Majikan Tewas Oleh ISIS, TKI Ini Kehilangan Haknya
Majikan Tewas Oleh ISIS, TKI Ini Kehilangan Haknya
A A A
DAMASKUS - Casih binti Waan harus rela kehilangan haknya selama bekerja di Suriah, setelah majikannya dikabarkan kemungkinan sudah tewas di tangan ISIS. Casih adalah tenaga kerja Indonesia (TKI) yang sukses dievakuasi dari wilayah Deir Azzor, yang saat ini masih dikuasi oleh ISIS.

TKI asal Subang tersebut berhasil dikelaurkan dari basis ISIS, setelah pemerintah Suriah melakukan penyelamatan dirinya. Casih dijemput oleh helikopter militer Suriah pada bulan Januari lalu.

Namun, sayangnya majikan Casih, Tsair bin Samalut yang membantu proses evakuasi tidak diizinkan naik ke helikopter oleh militer Suriah. "Saya sendirian naik helikopter tentara Suriah. Majikan tidak boleh ikut," ucap Kasih, dalam siaran pers Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) Damaskus yang diterima Sindonews pada Rabu (20/4).

Paska evakuasi, KBRI Damaskus terus berusaha mencari keberadaan majikan Casih, agar bisa menuntut hak TKI paruh baya tersebut, namun hasilnya nihil. Casih setidaknya bekerja selama lima tahun pada Tsair bin Samalut.

"KBRI Damaskus selama berbulan-bulan terus menelusuri keberadaan majikan dan mengejar hak-hak Casih binti Waan. Namun berdasarkan informasi dari jaringan intelijen Pemerintah Suriah, Tsair bin Samalut dan keluarganya diberitakan tidak selamat di Kota Deir Ezzor. Terlebih lagi setelah majikan Tsair bin Samalut diketahui ISIS bekerja sama dengan tentara Suriah dalam menyelamatkan Casih keluar dari Kota Deir Ezzor," sambungnya.

Menurut pihak KBRI Damaskus, Casih sangat berharap Pemerintah Indonesia memperhatikan gajinya yang belum dibayarkan selama 5 tahun bekerja. KBRI Damaskus juga menuturkan, pihaknya berharap BNP2TKI mau mengeluarkan santunan sebagai pengganti gaji Casih.

"Prioritas KBRI Damaskus adalah menyelamatkan nyawa WNI di Suriah. Adapun perihal gaji Casih binti Waan, kami berharap BNP2TKI dapat mengeluarkan santunan pengganti gaji kepada Casih sesuai peraturan yang berlaku," ucap Pensosbud KBRI Damaskus, A.M Sidqi.

Casih sendiri recananya akan dipulangkan pada tanggal 25 April mendatang, dalam repatriasi gelombang ke-274 bersama 50 orang WNI lainnya dari Suriah.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5309 seconds (0.1#10.140)