Mahathir Daftarkan Gugatan Pembekuan Aset Najib

Selasa, 19 April 2016 - 20:50 WIB
Mahathir Daftarkan Gugatan Pembekuan Aset Najib
Mahathir Daftarkan Gugatan Pembekuan Aset Najib
A A A
KUALA LUMPUR - Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, mendaftarkan gugatan untuk membekukan aset milik Perdana Menteri Najib Razak yang tersandung skandal dana negara 1MDB.

Lewat pengacaranya, Mahathir juga meminta pengadilan untuk mengungkap semua aset yang dimiliki atas nama Najib Razak dan sejumlah nama lainnya, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (19/4/2016).

Pada bulan Maret lalu, Mahathir bersama dengan dua orang lainnya juga mengajukan gugatan ke pengadilan melawan Najib Razak dengan tuduhan melakukan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Gugatan itu menuding Najib telah mencampuri penyelidikan kasus utang 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

(Baca juga: Mahathir Gugat PM Najib dengan Tuduhan Korupsi)

Perdana Menter Malaysia, Najib Razak, berada dalam sorotan publik setelah ditemukan dana sekitar USD 681 juta di rekening bank pribadinya. Ia juga dituding telah melakukan korupsi dan melakukan miss manajem terkait 1MDB.

Namun, Najib menolak semua tuduhan yang diarahkan kepadanya. Ia menyatakan tidak pernah menggunakan dana untuk kepentingan pribadi. Pada bulan Januari, jaksa agung Malaysia membebaskan Najib dari segala tindak pidana.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5317 seconds (0.1#10.140)