Hari Ini Suriah Gelar Pemilu Parlemen
A
A
A
DAMASKUS - Pemerintah Suriah dilaporkan akan menggelar pemilihan umum (pemilu) Parlemen pada Rabu (13/4). Digelarnya pemilu ini sesuai dengan keputusan yang dibuat oleh Presiden Suriah Bashar al-Assad pada Februari lalu.
Assad mengeluarkan Keputusan No.63 tanggal 22 Februari, dimana dirinya memutuskan 13 April sebagai tanggal bagi pemilihan untuk legislatif. Pengumuman itu terjadi beberapa saat setelah Rusia dan Amerika Serikat menegosiasikan gencatan senjata yang mulai berlaku lima hari kemudian.
Komisi Tinggi pemilu di Suriah atau HJCE menuturkan, dalam pemilu Parlemen kali ini 3.500 orang akan bertarung untuk memperebutkan 250 kursi yang tersedia di Parlemen. "Masyarakat Suriah akan dapat memberikan suara mereka di lebih dari 7.000 tempat pemungutan suara di seluruh negeri," kata kepala HJCE, Hisham Shaar.
Dia juga menyebut bahwa HJCE tidak akan menghalangi pengamat internasional untuk memantau pemilihan parlemen. Namun, hal itu akan dilakukan jika Kementerian Luar Negeri Suriah telah memberikan persetujuan kepada para kelompok pengamat tersebut.
Hal ini, lanjut Shaar berlaku juga kepada jurnalis internasional yang hendak meliput pemilu yang akan dimulai pada Rabu pagi waktu Suriah, atau Rabu siang waktu Indonesia. Seluruh jurnalis yang ingin meliput harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Informasi Suriah.
Assad mengeluarkan Keputusan No.63 tanggal 22 Februari, dimana dirinya memutuskan 13 April sebagai tanggal bagi pemilihan untuk legislatif. Pengumuman itu terjadi beberapa saat setelah Rusia dan Amerika Serikat menegosiasikan gencatan senjata yang mulai berlaku lima hari kemudian.
Komisi Tinggi pemilu di Suriah atau HJCE menuturkan, dalam pemilu Parlemen kali ini 3.500 orang akan bertarung untuk memperebutkan 250 kursi yang tersedia di Parlemen. "Masyarakat Suriah akan dapat memberikan suara mereka di lebih dari 7.000 tempat pemungutan suara di seluruh negeri," kata kepala HJCE, Hisham Shaar.
Dia juga menyebut bahwa HJCE tidak akan menghalangi pengamat internasional untuk memantau pemilihan parlemen. Namun, hal itu akan dilakukan jika Kementerian Luar Negeri Suriah telah memberikan persetujuan kepada para kelompok pengamat tersebut.
Hal ini, lanjut Shaar berlaku juga kepada jurnalis internasional yang hendak meliput pemilu yang akan dimulai pada Rabu pagi waktu Suriah, atau Rabu siang waktu Indonesia. Seluruh jurnalis yang ingin meliput harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Informasi Suriah.
(esn)