Malaysia Tak Akan Bayar Uang Tebusan ke Abu Sayyaf
A
A
A
JAKARTA - Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Datuk Seri Zahrain Mohammed Hashim menuturkan, pemerintah Malaysia akan melakukan apapun yang dibutuhkan untuk bisa membebaskan empat warga mereka yang saat ini disandera oleh Abu Sayyaf.
“Ini adalah tindak kejahatan, kita tahu ini bukanlah untuk tujuan yang murni. Mereka membutuhkan uang. Kita akan ambil tindakan apa saja untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Zahrain pada Selasa (12/4).
Namun, Zahrain yang berbicara saat menemui sejumlah awak media di kantornya menolak dengan tegas ketika ditanya apakah Malaysia akan membayar permintaan tebusan jika diminta oleh Abu Sayyaf. “Ya, kami tidak setuju cara bayar," tegasnya.
Dirinya menambahkan, Abu Sayyaf sudah masuk dalam daftar kelompok teroris oleh pemerintah Malaysia. Dimana Abu Sayyaf telah beberapa kali masuk ke wilayah Malaysia dan melakukan penculikan.
Pada November 2015, Abu Sayyaf memenggal seorang warga Malaysia yang diculik beberapa bulan sebelumnya dari sebuah restoran di Sandakan, Malaysia. Sedangkan pada 2000, kelompok tersebut menyerbu sebuah resor wisata di Sipadan dan menyandera beberapa warga negara asing, termasuk beberapa warga Malaysia.
Ia menjelaskan, bahwa selama ini telah ada kerjasama antara Malaysia dengan Filipina untuk menjaga wilayah laut di antara tiga negara dari ancaman terorisme. Namun, menurutnya Abu Sayyaf bukanlah masalah yang kecil.
Dalam kesempatan ini, Zahrain juga menyampaikan rasa simpati dan harapannya atas situasi penyanderaan yang kini dihadapi oleh 10 Warga Negara Indonesia (WNI) di Filipina. Ke-10 WNI tersebut saat ini masih disandera oleh kelompok Abu Sayyaf.
“Saya berdoa agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik dan 10 warga Indonesia dapat diselamatkan dan mereka yang bertanggung jawab diadili sesuai dengan undang-undang,” kata Zahrain.
“Ini adalah tindak kejahatan, kita tahu ini bukanlah untuk tujuan yang murni. Mereka membutuhkan uang. Kita akan ambil tindakan apa saja untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Zahrain pada Selasa (12/4).
Namun, Zahrain yang berbicara saat menemui sejumlah awak media di kantornya menolak dengan tegas ketika ditanya apakah Malaysia akan membayar permintaan tebusan jika diminta oleh Abu Sayyaf. “Ya, kami tidak setuju cara bayar," tegasnya.
Dirinya menambahkan, Abu Sayyaf sudah masuk dalam daftar kelompok teroris oleh pemerintah Malaysia. Dimana Abu Sayyaf telah beberapa kali masuk ke wilayah Malaysia dan melakukan penculikan.
Pada November 2015, Abu Sayyaf memenggal seorang warga Malaysia yang diculik beberapa bulan sebelumnya dari sebuah restoran di Sandakan, Malaysia. Sedangkan pada 2000, kelompok tersebut menyerbu sebuah resor wisata di Sipadan dan menyandera beberapa warga negara asing, termasuk beberapa warga Malaysia.
Ia menjelaskan, bahwa selama ini telah ada kerjasama antara Malaysia dengan Filipina untuk menjaga wilayah laut di antara tiga negara dari ancaman terorisme. Namun, menurutnya Abu Sayyaf bukanlah masalah yang kecil.
Dalam kesempatan ini, Zahrain juga menyampaikan rasa simpati dan harapannya atas situasi penyanderaan yang kini dihadapi oleh 10 Warga Negara Indonesia (WNI) di Filipina. Ke-10 WNI tersebut saat ini masih disandera oleh kelompok Abu Sayyaf.
“Saya berdoa agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik dan 10 warga Indonesia dapat diselamatkan dan mereka yang bertanggung jawab diadili sesuai dengan undang-undang,” kata Zahrain.
(esn)