Bebaskan 10 WNI dari Abu Sayyaf, TNI Dilarang ke Masuk Filipina

Selasa, 05 April 2016 - 14:28 WIB
Bebaskan 10 WNI dari...
Bebaskan 10 WNI dari Abu Sayyaf, TNI Dilarang ke Masuk Filipina
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia tidak mengirimkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam upaya membebaskan 10 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf. Alasannya, konstitusi Filipina melarang tentara asing masuk wilayahnya.


Hal itu disampaikan Menteri Koordinasi Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan, Selasa (5/4/2016). Lantaran TNI dilarang masuk Filipina, maka tugas membebaskan 10 WNI itu dilakukan tentara Filipina.


Menurut Luhut, pasukan Filipina sedang mengepung basis Abu Sayyaf.


”Ada tiga batalion. Tapi itu urusan mereka, bukan urusan kita. Karena konstitusi dia bilang tidak boleh tentara asing masuk ke sana, harus seizin kongres,” ucap Luhut.


Kalau pun ada tentara Indonesia yang dikirim ke Filipina, ujar Luhut, tugasnya hanya untuk melakukan pendampingan.


”Kalau itu mereka izinkan, ada satu atau dua perwira kita datang ke sana. Saya menyarankan kalau bisa perwira komando pasukan khusus yangg bisa mengasistensi mereka di sana,” katanya.


”Mereka aman memberi asistensi. Karena, kan itu orang Indonesia, bagaimana kira-kira, gitu. Kan banyak pasukan khusus kita yang profesional,” ujarnya.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7536 seconds (0.1#10.140)