Media Asing Soroti Kondisi Miris Kampung Idiot di Ponorogo

Selasa, 29 Maret 2016 - 14:55 WIB
Media Asing Soroti Kondisi...
Media Asing Soroti Kondisi Miris Kampung Idiot di Ponorogo
A A A
JAKARTA - Kondisi miris warga beberapa desa di Ponorogo, Jawa Timur, yang dijuluki sebagai “kampung idiot” disorot media asing. Warga di kampung Sidoharjo, Karangpatihan dan Krebet itu menderita keterbelakangan fisik yang mirip Down Syndrom.

Ada ratusan warga yang mengalami derita. Para pejabat pemerintah lokal dan penduduk desa menganggap warga “kampung idiot” itu imbas dari incest (perkawinan sedarah), kekurangan gizi, dan kekurangan yodium.

Media asing, Daily Mail, dalam pemberitaannya hari Senin (28/3/2016) juga menyoroti derita lebih dari 400 warga di Ponorogo, Jawa Timur, yang menderita cacat psikososial. Banyak dari mereka hidup di bawah garis kemiskinan.

Para warga yang hidup dengan penyakit mental terbelenggu di lantai. Ada juga yang dikurung di dalam kamar gelap, yang tak ubahnya seperti penjara.

Sijum, 40, seorang wanita yang hidup dengan Down Syndrom contohnya, berbaring nyaris tidak bergerak. Warga lainnya, Saimun, hidup dengan kaki dirantai selama 20 tahun oleh orangtuanya karena menderita penyakit mental.

Pemerintah Indonesia sejatinya sudah menerbitkan UU pada tahun 1977 yang melarang pemasungan pada warga penderita gangguan mental. Namun, aturan itu belum sepenuhnya ditegakkan.

Data Human Rights Watch (HRW) yang dirilis hari Senin, menyebut lebih dari 57 ribu orang telah mengalami pemasungan.

Media yang berbasis di Inggris itu juga menerbitkan foto-foto kondisi miris dari “Kampung Idiot” di Ponorogo. Simus, 60, warga Desa Krebet yang hidup dengan Down Syndrom menghabiskan hari-harinya dengan membungkuk di rumah gelap yang sarat dengan karpet tipis dan daun.

Kondisi tak jauh beda dialami Dwi Sarnawati, 19, yang juga hidup dengan Down Syndrom. Mereka hidup di keluarga dengan penghasilan antara Rp400 ribu hingga Rp700 ribu per bulan.

Peneliti Hak Disabelititas HRW, Kriti Sharma, mengecam praktik pemasungan terhadap warga yang menderita ganggua mental. ”Tidak ada yang harus harus dibelenggu di Indonesia pada 2016. Orang mengatakan kepada kami lagi dan lagi bahwa itu seperti hidup di neraka,” kata Kriti Sharma.
Menurut HRW, di Indonesia hanya ada 48 rumah sakit jiwa. Rata-rata ada perkotaan.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1218 seconds (0.1#10.140)