Ukraina Tidak Akui Putusan Pengadilan Rusia

Rabu, 23 Maret 2016 - 22:05 WIB
Ukraina Tidak Akui Putusan...
Ukraina Tidak Akui Putusan Pengadilan Rusia
A A A
JAKARTA - Kedutaan Besar Ukraina menyatakan, Kiev tidak akan pernah mengakui persidangan dan putusan pengadilan Rusia terhadap pilot perempuan Nadiya Savchenko. Kiev akan terus berusaha untuk menjamin pembebasan Savchenko.

"Kami mendesak masyarakat internasional untuk meningkatkan tekanan terhadap Rusia guna menjamin pembebasan anggota parlemen Ukraina, Nadiya Savchenko," begitu bunyi rilis Kedubes Ukraina yang diterima Sindonews, Rabu (23/3/2016).

Sebelumnya, Pengadilan Federasi Rusia menjatukan hukuman 22 tahun penjara kepada Nadiya Savchenko atas tuduhan dengan sengaja membunuh dua wartawan Rusia saat terjadi konflik di Ukraina. Namun, pihak Ukraina menyatakan bahwa tuduhan yang ditujukan kepada Savchenko adalah tuduhan palsu.

Ukraina menilai, Rusia telah melanggar Perjanjian Minsk, yang menjadi dasar bagi perdamaian di timur Ukraina dalam konteks agresi militer, saat Rusia melawan Ukraina. "Rusia telah mengabaikan permohonan pengampunan dari anggota masyarakat internasional untuk segera membebaskan Savchenko," sambung pernyataan itu.

Ukraina juga menyatakan Rusia menggunakan tentara bayaran, telah menculik Savchenko dari wilayah Ukraina pada Juni 2014. Ia kemudian dibawa secara ilegal ke Rusia untuk menjalani persidangan yang mengabaikan semua norma prosedur hukum yang diterima secara internasional.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6981 seconds (0.1#10.140)