Pemasungan Orang Sakit Jiwa di Indonesia Disorot Dunia

Selasa, 22 Maret 2016 - 08:14 WIB
Pemasungan Orang Sakit Jiwa di Indonesia Disorot Dunia
Pemasungan Orang Sakit Jiwa di Indonesia Disorot Dunia
A A A
JAKARTA - Media-media dunia menyoroti tindakan pemasungan terhadap para penderita sakit jiwa di Indonesia. Sejumlah media, mengibaratkan para penderita sakit jiwa di Indonesia seperti “hidup di neraka”.

Laporan itu bersumber dari Human Rights Watch (HRW) kelompok HAM yang berbasis di Inggris. Pemerintah Indonesia hampir 40 tahun ini menerapkan undang-undang anti-pemasungan, namun HRW mencatat praktik kejam itu masih terjadi di beberapa wilayah di Indonesia.

Kriti Sharma, aktivis dan peneliti di Divisi Hak Disabilitas HRW mengatakan orang-orang yang sakit jiwa di Indonesia ada yang dipasung dalam ruang terbatas untuk waktu yang lama.

Ada sangat sedikit kesadaran tentang kesehatan jiwa di Indonesia,” kta Sharma. Orang-orang masih berpikir bahwa itu adalah hasil dari kutukan atau kesurupan. Dan ketika tidak ada alternatif, orang-orang tidak dapat mengakses perawatan untuk kesehatan mental, mereka merasa tidak punya pilihan selain untuk memasung keluarga mereka,” lanjut Sharma, seperti dikutip Sputniknews, Selasa (22/3/2016).


Laporan HRW itu juga diulas media-media Inggris, Amerika Serikat dan Australia, seperti Guardian, TIME, news.com.au, dan beberapa media lain.

Menurut Sharma, anggota keluarga pasien sakit jiwa enggan membawa pasien ke fasilitas kesehatan medis atau mental. Mereka lebih memilis “menyandera”-nya di ruang dengan kondisi mengerikan.

Mereka menguncinya di kandang kambing atau kandang ayam atau merantainya di rumah,” ujar Sharma.

Sharma melanjutkan, tantangan yang dihadapi Indonesia bukan hanya budaya imbas perbudakan tapi juga mitos palsu tentang penderita sakit jiwa.”Jika Anda lahir di Indonesia dan Anda mengalami kondisi kesehatan mental, kemungkinan besar Anda akan dibelenggu dan dikunci. Di Indonesia hanya ada 40 rumah sakit jiwa untuk 17 ribu pulau dan hanya satu psikiater untuk setiap 300 ribu atau 400 ribu orang (pasien),” imbuh Sharma.

Sharma mengatakan HRW telah meminta pemerintah untuk menyediakan akses ke obat di Puskesmas. Kelompok HAM itu juga telah mengampanyekan anti-pemasungan di media sosial dengan hastag #breakthechains untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5206 seconds (0.1#10.140)