Inggris Berniat Seret Putin ke Pengadilan Internasional
A
A
A
LONDON - Pihak kepolisian dan Badan Intelijen Inggris, MI6, sedang menyelidiki dugaan serangan terhadap warga sipil oleh pesawat perang Rusia di Suriah. Negeri Ratu Elizabeth itu berniat menuntut Presiden Rusia, Vladimir Putin, untuk kejahatan perang.
Kementerian Luar Negeri Inggris menegaskan, Inggris tengah memantau situasi di Suriah. Bahkan, Detektif dari Scotland Yard telah diterbangkan ke Libanon untuk memantau serangan udara Rusia di Suriah. Hal ini dilakukan di tengah klaim serangan udara Rusia telah menewaskan ratusan korban dengan menargetkan rumah sakit dan sekolah, seperti dikutip dari laman Daily Mail, Minggu (6/3/2016).
Kementerian Keamanan Inggris mengungkapkan, Badan Intelijen tengah menyusun berkas rahasia serangan tertentu. Berkas ini bisa membuat Presiden Putin menghadapi tuntutan kejahatan terhadap kemanusiaan di Pengadilan Internasional. Kementerian Keamanan Inggris mengerti sepenuhnya jika para penyidik, termasuk detektif dari Metropolitan Police Service unit kejahatan perang, telah berada di Kedutaan Inggris di Beirut.
Komite berpengaruh di Kongres Amerika Serikat (AS) juga telah memberikan dukungan guna menggelar pengadilan kejahatan perang untuk Suriah. Diplomat AS sekarang diharapkan untuk mencari dukungan untuk bergerak di PBB. Bukti yang dikumpulkan oleh Inggris akan diletakkan sebelum pengadilan tersebut. Terkait hal ini, pihak Scotland Yard menolak untuk berkomentar.
Sebelumnya, lembaga HAM internasional Amnesty Internasional mengatakan, serangan udara Rusia menargetkan rumah sakit di daerah yang dikuasai oleh kelompok pemberontak dalam upaya untuk meneror masyarakat setempat guna mendukung Presiden Assad. Pesawat Rusia dan Suriah juga diduga telah menyerang rumah sakit di daerah lain yang ditargetkan.
Kementerian Luar Negeri Inggris menegaskan, Inggris tengah memantau situasi di Suriah. Bahkan, Detektif dari Scotland Yard telah diterbangkan ke Libanon untuk memantau serangan udara Rusia di Suriah. Hal ini dilakukan di tengah klaim serangan udara Rusia telah menewaskan ratusan korban dengan menargetkan rumah sakit dan sekolah, seperti dikutip dari laman Daily Mail, Minggu (6/3/2016).
Kementerian Keamanan Inggris mengungkapkan, Badan Intelijen tengah menyusun berkas rahasia serangan tertentu. Berkas ini bisa membuat Presiden Putin menghadapi tuntutan kejahatan terhadap kemanusiaan di Pengadilan Internasional. Kementerian Keamanan Inggris mengerti sepenuhnya jika para penyidik, termasuk detektif dari Metropolitan Police Service unit kejahatan perang, telah berada di Kedutaan Inggris di Beirut.
Komite berpengaruh di Kongres Amerika Serikat (AS) juga telah memberikan dukungan guna menggelar pengadilan kejahatan perang untuk Suriah. Diplomat AS sekarang diharapkan untuk mencari dukungan untuk bergerak di PBB. Bukti yang dikumpulkan oleh Inggris akan diletakkan sebelum pengadilan tersebut. Terkait hal ini, pihak Scotland Yard menolak untuk berkomentar.
Sebelumnya, lembaga HAM internasional Amnesty Internasional mengatakan, serangan udara Rusia menargetkan rumah sakit di daerah yang dikuasai oleh kelompok pemberontak dalam upaya untuk meneror masyarakat setempat guna mendukung Presiden Assad. Pesawat Rusia dan Suriah juga diduga telah menyerang rumah sakit di daerah lain yang ditargetkan.
(esn)