Satu WNI Tewas Dalam Ledakan Pabrik di Korsel

Selasa, 01 Maret 2016 - 20:53 WIB
Satu WNI Tewas Dalam...
Satu WNI Tewas Dalam Ledakan Pabrik di Korsel
A A A
SEOUL - Satu Warga Negara Indonesia (WNI) dilaporkan tewas dalam ledakan tabung di sebuah pabrik pembuatan alat pemadam kebakaran bernama Hanguksobang di Korea Selatan (Korsel). Ledakan itu dikabarkan terjadi kemarin sore.
Menurut penuturan seorang WNI yang juga bekerja di pabrik tersebut, ledakan itu terjadi sekitar pukul 5 sore. Tangki penyimpanan bahan pemadam kebakaran di perusahaan pembuat alat pemadam kebakaran di desa Sunseo, distrik Gun-ui, propinsi Gyeongbuk itu tiba-tiba

"Satu WNI bernama Didik Setiawan asal Ponorogo meninggal. Sedang dua lainnya, yakni Dwi Mulyono dari Malang terluka di bagian tangan dan Hari Subagyo asal Ponorogo, luka akibat obat pemadam kebakaran," kata Koordinator Fungsi Konsuler Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) Seoul, M Aji Surya dalam siaran pers yang diterima Sindonews pada Selasa (1/3).
Menurut kesimpulan sementara otoritas pemadam kebakaran, setempat, ledakan itu disebabkan oleh api yang muncul dari alat las, saat dilakukan pekerjaan las untuk mengatasi retak pada tangki penyimpanan.
"KBRI Seoul segera turun tangan dengan mencari data-data yang diperlukan dan jalan keluarnya berdasarkan aturan yang berlaku. Koordinasi dengan teman pekerja dan wakil pimpinan perusahan terus dilakukan. Sedangkan pihak berwajib setempat juga melakukan investigasi atas musibah tersebut," sambung Aji.
Sementara itu, Wakil Duta Besar Indonesia di Seoul, Cecep Herawan menuturkan, pihaknya sangat terpukul dengan kejadian ini. "Kita sangat terpukul dan menyampaikan belasungkawa kepada para korban atas kejadian ini.KBRI akan melakukan upaya maksimal untuk memberikan perlindungan dan mengawal hak-hak warga kita," ujarnya.
Aji mengatakan, pihak KBRI telah memperoleh informasi bahwa perusahaan sudah melakukan kontak dengan keluarga guna membahas pengurusan jenazah, termasuk pengiriman ke tanah air. Hak-hak almarhum akan dipenuhi. Adapun korban luka juga akan diurus hingga pulih.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6796 seconds (0.1#10.140)