Diduga Terlibat ISIS, 4 WNI Dideportasi dari Singapura

Selasa, 23 Februari 2016 - 19:10 WIB
Diduga Terlibat ISIS,...
Diduga Terlibat ISIS, 4 WNI Dideportasi dari Singapura
A A A
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Indonesia membenarkan informasi mengenai adanya empat orang warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi pemerintah Singapura karena diduga telah bergabung dengan ISIS.

"Empat WNI ditangkap oleh Imigrasi Singapura di Woodsland Checkpoint dalam perjalanan dari Johor ke Singapura. Mereka diduga akan melakukan perjalanan ke wilayah yang dikuasi ISIS di Suriah.Empat orang tersebut adalah MM, US, MK dan RS," kata Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima Sindonews pada Selasa (23/2).

"Dugaan terhadap empat orang tersebut salah satunya didasari pada jalur masuk ke Singapura yang mencurigakan.Empat orang tersebut masuk ke Singapura dengan kapal penyeberangan dari Batam. Setibanya di Singapura mereka menuju ke Johor untuk beberapa jam dan kembali ke Singapura. Dalam hal ini aparat keamanan Singapura telah berkoordinasi langsung dengan POLRI guna menangani keempat orang tersebut," sambungnya.

Menurut Iqbal, empat orang tersebut telah dideportasi dan diserahterimakan kepada POLRI di Batam pada tanggal 21 lalu. Dari Batam, lanjut Iqbal keempat orang tersebut dipindahkan ke Jakarta setelah dilakukan wawancara selama beberapa jam.

"Empat orang tersebut berasal dari Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah. Salah satu dari keempat orang tersebut diketahui pernah ke Suriah sebelumnya. POLRI akan melakukan pendalaman guna mengetahui lebih jauh kaitan keempat orang tersebut dengan ISIS," imbuhnya.

Dengan ditangkapnya empat orang ini, jumlah WNI yang ditangkap dan/atau dideportasi dari luar negeri diduga terkait dengan aktivitas Foreign Terrorist Fighters (FTF) adalah sebanyak 217 WNI. Mayoritas mereka dideportasi dari Turki.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3906 seconds (0.1#10.140)