Assad Sebut Barat Politisir Tuduhan Kejahatan Perang
A
A
A
PARIS - Presiden Suriah, Bashar al-Assad membantah dengan tegas tuduhan kejahatan perang yang dialamatkan kepadanya. Ia menyebut negara-negara Barat telah mempolitisir dan membuat tuduhan yang tidak berdasar.
"Negara-negara barat mendominasi di lembaga PBB. Sebagian besar laporan mereka dipolitisasi dan tidak mengandung bukti," kata Assad dalam sebuah wawancara dengan AFP seperti disitir dari TASS, Sabtu (13/2/2016).
Assad pun menyatakan tidak peduli dengan salah satu tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dituduhkan kepadanya. "Itulah mengapa saya tidak takut akan ancaman tersebut atau tuduhan itu," kata Assad ketika ditanya tentang persidangan internasional.
Bulan Mei lalu sebuah dokumen menunjukkan jika Assad dan 24 pejabat senior terbukti melakukan kejahatan kemanusiaan. Dokumen-dokumen tersebut memberikan rincian soal penangkapan dan penahanan massal dengan alasan yang tidak jelas.
Sejumlah bukti tersebut disusun oleh Komisi Keadilan Internasional dan Akuntabilitas, CIJA. Komisi ini terdiri dari penyidik dan ahli hukum yang sebelumnya bekerja di pengadilan kejahatan perang untuk Yugoslavia, Rwanda dan Mahkamah Kriminal Internasional, ICC.
Komisi ini didanai oleh negara-negara Barat, termasuk Inggris, Amerika Serikat, Uni Eropa, Jerman, Swiss, Norwegia, Kanada dan Denmark.
"Negara-negara barat mendominasi di lembaga PBB. Sebagian besar laporan mereka dipolitisasi dan tidak mengandung bukti," kata Assad dalam sebuah wawancara dengan AFP seperti disitir dari TASS, Sabtu (13/2/2016).
Assad pun menyatakan tidak peduli dengan salah satu tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dituduhkan kepadanya. "Itulah mengapa saya tidak takut akan ancaman tersebut atau tuduhan itu," kata Assad ketika ditanya tentang persidangan internasional.
Bulan Mei lalu sebuah dokumen menunjukkan jika Assad dan 24 pejabat senior terbukti melakukan kejahatan kemanusiaan. Dokumen-dokumen tersebut memberikan rincian soal penangkapan dan penahanan massal dengan alasan yang tidak jelas.
Sejumlah bukti tersebut disusun oleh Komisi Keadilan Internasional dan Akuntabilitas, CIJA. Komisi ini terdiri dari penyidik dan ahli hukum yang sebelumnya bekerja di pengadilan kejahatan perang untuk Yugoslavia, Rwanda dan Mahkamah Kriminal Internasional, ICC.
Komisi ini didanai oleh negara-negara Barat, termasuk Inggris, Amerika Serikat, Uni Eropa, Jerman, Swiss, Norwegia, Kanada dan Denmark.
(ian)