Kisah Nyata, Pengacara India Gugat Tuhan ke Pengadilan

Selasa, 09 Februari 2016 - 12:46 WIB
Kisah Nyata, Pengacara...
Kisah Nyata, Pengacara India Gugat Tuhan ke Pengadilan
A A A
PATNA - Seorang pengacara di India bernama Thakur Chandan Kumar Singh, nekat menggugat Tuhan ke Pengadilan Tinggi Negara Bagian Bihar. Tuhan, menurut pengacara itu, telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Tuhan yang dia gugat itu adalah Dewa Rama. Gugatan itu merujuk pada epos “Ramayana”, yang menurut sang pengacara, Dewa Rama meminta istrinya, Sinta, membakar diri untuk membuktikan bahwa dia masih suci selama diculik raja Iblis, Rahwana.

Selain Dewa Rama, sosok Laksmana (saudara Rama) juga dia gugat.

Dalam permohonan gugatannya, Singh mengatakan bahwa Ram (Rama) mengajak Sita (Sinta) untuk hidup di pengasingan di hutan tanpa kesalahan yang dia lakukan.

Sita diasingkan tanpa kesalahan yang dia lakukan. Itu kemunafikan Dewa Ram. Bagaimana bisa seorang laki-laki menjadi begitu kejam terhadap istrinya, bahwa dia mengajak istrinya untuk tinggal di hutan,” kata Singh mengacu pada kisah Rama, Sinta dan Laksamana yang diasingkan di hutan seperti kisah di epos “Ramayana”.

Pengacara itu berbicara kepada Catch News, bahwa istri Dewa Rama adalah sosok perempuan sempurna. ”Sita adalah lambang istri yang sempurna, dia pergi ke pengasingan dengannya dan mengalami semua kesulitan,” ujarnya.

Dia menuduh Dewa Rama sebagai pelaku utama kekerasan terhadap istrinya.

Sementara itu, pihak pengadilan menolak gugatan Singh. Sebaliknya, pengacara pemerintah meminta penggugat dihukum karena telah menistakan agama.

Dewa Rama merupakan salah satu Dewa yang sangat dihormati oleh penganut agama Hindu. Hakim pengadilan meminta penggugat memperjelas siapa yang harus dihukum dalam “insiden” kuno itu.

Bahkan, hakim juga menanyakan kepada penggugat mengapa ia mengajukan kasus dalam kisah kuno dan siapa yang akan menjadi saksi dalam kasus seperti itu.

Anda juga tidak menyebutkan tanggal dimana Rama menganiaya Snita dan mengirimnya ke hutan. Dan apa dasar pengaduan,” kata hakim pengadilan yang ditirukan pengacara pemerintah, seperti dikutip Zee News.

Alih-alih memenangkan gugatannya, menurut sejumlah laporan media lokal, izin praktik Singh sebagai pengacara justru dicabut karena dia dianggap melakukan penistaaan agama.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1480 seconds (0.1#10.140)