KBRI Riyadh: 1 WNI Ditangkap di Saudi Terkait Terorisme
A
A
A
RIYADH - Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Riyadh, Arab Saudi berhasil mengkonfirmasi kabar mengenai adanya seorang warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap otoritas Saudi karena tersangkut kasus terorisme. Konfirmasi ini didapat setelah melakukan penelusuran, setelah sebelumnya mendapat informasi awal dari otoritas Saudi.
"Kami melakukan penelusuran secara intensif ke seluruh otoritas terkait di Arab Saudi. Dari hasil penelusuran tersebut diperoleh informasi bahwa memang ada seorang WNI yang ikut ditangkap," ucap Wakil Duta Besar RI di Riyadh, Sunarko.
"Dari data awal yg kami peroleh dari pihak Arab Saudi kami melakukan penelusuran lebih lanjut ke sistem informasi keimigrasian (SIMKIM) yang dikelola imigrasi Indonesia untuk mendapatkan detail dari yang bersangkutan," sambungnya dalam siaran pers Kementerian Luar Negeri Indonesia yang diterima Sindonews pada Selasa (2/2).
Berdasarkan data yang ada SIMKIM, masih berdasarkan siaran pers Kemlu, WNI yang ditangkap di Arab Saudi tersebut berinisial AB, berasal dari Jawa Barat dan masuk ke Arab Saudi pada tahun 2014 untuk bekerja di sebuah perusahaan konstruksi.
"Kemlu Arab Saudi akan menyampaikan notifikasi resmi mengenai penangkapan tersebut sesegera mungkin kepada KBRI. Atas dasar notifikasi resmi tersebut kami akan meminta akses kekonsuleran untuk menemui AB", imbuh Sunarko.
KBRI, lanjut Sunarko, akan memberikan kerjasama yang dibutuhkan oleh Pemerintah Saudi dalam uoaya investigasi. "Pada saat yang sama KBRI juga akan memastikan bahwa hak-hak hukum AB dipenuhi sepanjang proses hukum," pungkasnya.
"Kami melakukan penelusuran secara intensif ke seluruh otoritas terkait di Arab Saudi. Dari hasil penelusuran tersebut diperoleh informasi bahwa memang ada seorang WNI yang ikut ditangkap," ucap Wakil Duta Besar RI di Riyadh, Sunarko.
"Dari data awal yg kami peroleh dari pihak Arab Saudi kami melakukan penelusuran lebih lanjut ke sistem informasi keimigrasian (SIMKIM) yang dikelola imigrasi Indonesia untuk mendapatkan detail dari yang bersangkutan," sambungnya dalam siaran pers Kementerian Luar Negeri Indonesia yang diterima Sindonews pada Selasa (2/2).
Berdasarkan data yang ada SIMKIM, masih berdasarkan siaran pers Kemlu, WNI yang ditangkap di Arab Saudi tersebut berinisial AB, berasal dari Jawa Barat dan masuk ke Arab Saudi pada tahun 2014 untuk bekerja di sebuah perusahaan konstruksi.
"Kemlu Arab Saudi akan menyampaikan notifikasi resmi mengenai penangkapan tersebut sesegera mungkin kepada KBRI. Atas dasar notifikasi resmi tersebut kami akan meminta akses kekonsuleran untuk menemui AB", imbuh Sunarko.
KBRI, lanjut Sunarko, akan memberikan kerjasama yang dibutuhkan oleh Pemerintah Saudi dalam uoaya investigasi. "Pada saat yang sama KBRI juga akan memastikan bahwa hak-hak hukum AB dipenuhi sepanjang proses hukum," pungkasnya.
(esn)