Anggota DPR Jepang Sebut Korban Budak Seks PD II PSK

Jum'at, 15 Januari 2016 - 15:14 WIB
Anggota DPR Jepang Sebut Korban Budak Seks PD II PSK
Anggota DPR Jepang Sebut Korban Budak Seks PD II PSK
A A A
TOKYO - Anggota DPR atau parlemen Jepang, Yoshitaka Sakurada membuat komentar kontroversial. Dia menyebut para wanita korban budak seks tentara Jepang selama Perang Dunia (PD) II merupakan pekerja seks komersial (PSK) profesional.

Selama PD II, para perempuan Korea Selatan (Korsel), China dan Indonesia menjadi korban budak seks tentara Jepang. Pernyataan anggota parlemen Jepang itu membuat marah Pemerintah Korsel yang baru-baru ini menyetujui kesepakatan bersejarah dengan Jepang untuk menyelesaikan perselisihan tentang kasus budak seks militer Jepang di masa lalu.

Komentar itu diduga disampaikan Sakurada dalam pertemuan dengan anggota Partai Demokrat Liberal. Dalam pertemuan itu, dia mengatakan bahwa para wanita benar-benar menjadi “pelacur oleh (pasukan) pendudukan”. Namun, lanjut dia, oleh propaganda mereka disebut menjadi korban. Dia pun menilai propaganda tersebut menyesatkan.

Karena (wanita penghibur) yang ragu-ragu (untuk mengatakan) mereka pelacur, saya menduga persepsi yang salah mungkin telah menyebar di Jepang dan Korsel,” katanya, seperti dikutip IB Times, Jumat (15/1/2016). Lantaran menuai reaksi keras, Sakurada menarik pernyataannya itu.

Kementerian Luar Negeri Korsel menilai komentar Sakurada sembrono.”Tidak tahu malu di depan sejarah,” kata juru bicara kementerian itu, Cho Juni-hyuck. Dia mengecam komentar anggota parlemen itu sebagai pernyataan tidak masuk akal dan bodoh.

Pada bulan Desember 2015, Jepang menyetujui kesepakatan dengan Korsel untuk membayar kompensasi kepada puluhan ribu korban budak seks tentara Jepang. Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe, menyampaikan permintaan maaf dan setuju pemerintahnya membayar kompensasi 1 miliar yen untuk para korban.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8110 seconds (0.1#10.140)